Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 Disampaikan ke DPRD Lumajang - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 16 Jul 2026 14:54 WIB ·

Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 Disampaikan ke DPRD Lumajang


 Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 Disampaikan ke DPRD Lumajang Perbesar

Lumajang, – Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (16/7/2026).

Menurut dia, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan APBD dengan perkembangan kondisi daerah sepanjang semester pertama tahun ini.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang itu, Yudha mengatakan perubahan APBD disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga semester pertama 2026.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika ekonomi makro, perubahan asumsi pendapatan daerah, serta regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD sampai dengan semester pertama tahun 2026. Selain itu juga terdapat perkembangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan asumsi dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pada APBD awal,” kata Yudha.

Menurut dia, perubahan APBD diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai program prioritas pembangunan daerah.

Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan infrastruktur, percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian.

“Selain itu, perubahan APBD TA 2026 diharapkan mampu menyelesaikan program prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan infrastruktur daerah, percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian,” ujarnya.

Yudha berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar. Menurut dia, sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun berjalan relatif terbatas sehingga proses sinkronisasi dan evaluasi perlu segera diselesaikan agar program pembangunan dapat terlaksana sesuai rencana.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Trending di Daerah