Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 Disampaikan ke DPRD Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 16 Jul 2026 14:54 WIB ·

Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 Disampaikan ke DPRD Lumajang


 Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 Disampaikan ke DPRD Lumajang Perbesar

Lumajang, – Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (16/7/2026).

Menurut dia, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan APBD dengan perkembangan kondisi daerah sepanjang semester pertama tahun ini.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang itu, Yudha mengatakan perubahan APBD disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga semester pertama 2026.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika ekonomi makro, perubahan asumsi pendapatan daerah, serta regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD sampai dengan semester pertama tahun 2026. Selain itu juga terdapat perkembangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan asumsi dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pada APBD awal,” kata Yudha.

Menurut dia, perubahan APBD diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai program prioritas pembangunan daerah.

Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan infrastruktur, percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian.

“Selain itu, perubahan APBD TA 2026 diharapkan mampu menyelesaikan program prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan infrastruktur daerah, percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian,” ujarnya.

Yudha berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar. Menurut dia, sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun berjalan relatif terbatas sehingga proses sinkronisasi dan evaluasi perlu segera diselesaikan agar program pembangunan dapat terlaksana sesuai rencana.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putar Balik Tanpa Perhatikan Arus, Motor Tabrakan dengan Minibus di Lumajang

16 Juli 2026 - 21:31 WIB

11 Ribu Siswa Baru SD-SMP Negeri di Lumajang Bakal Terima Seragam Gratis

16 Juli 2026 - 14:17 WIB

Seluruh Kecamatan di Lumajang Ditetapkan Rawan Karhutla, BPBD Siagakan Personel

16 Juli 2026 - 12:27 WIB

Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan di Sejumlah Kecamatan

16 Juli 2026 - 12:19 WIB

Pelaku Usaha Sambut Antusias Revitalisasi PB Sudirman, Optimistis Pusat Kota Lumajang Kembali Ramai

15 Juli 2026 - 17:44 WIB

Bunda Indah Ajak Generasi Muda Jadi Agen Persatuan, Bijak Bermedia Digital dan Cinta NKRI

15 Juli 2026 - 17:39 WIB

Trending di Daerah