Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Nisarofatin - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 21 Jul 2026 14:30 WIB ·

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Nisarofatin


 Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Nisarofatin Perbesar

Lumajang, – Polres Lumajang belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan kematian Nisarofatin (22) warga Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro.

Hasil gelar perkara menyimpulkan penyidik belum mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk meningkatkan status perkara ke tahap penetapan tersangka.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi tambahan, keterangan ahli forensik, serta cek ulang tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil gelar perkara memang belum ditemukan minimal dua alat bukti yang sah untuk mengarah kepada penetapan tersangka. Karena itu penyelidikan terus kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi tambahan dan meminta keterangan ahli forensik,” katanya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Suprapto, penyidik juga terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang untuk mengevaluasi perkembangan perkara. Langkah tersebut dilakukan agar setiap proses penegakan hukum didasarkan pada pembuktian yang kuat.

“Kami bekerja menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Penetapan hukum harus memiliki dasar pembuktian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan objektif,” ujarnya.

Ia menambahkan kepolisian tetap membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban maupun kuasa hukumnya untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut sebelum ada kesimpulan resmi dari penyidik.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Trending di Kriminal