Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 13 Agu 2026 11:49 WIB ·

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor


 Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor Perbesar

Lumajang, – Sejumlah warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta dalam dugaan penipuan jual beli sepeda motor.

Empat warga melaporkan pria berinisial AS, warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, ke Polres Lumajang pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Kasus tersebut mencuat setelah salah satu korban, Fina, mengunggah persoalannya ke media sosial.

Ia mengaku mengalami kerugian Rp25 juta setelah menyerahkan sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada AS untuk ditukar dengan unit lain.

“Dulu belinya di AS ini, pengennya tukar unit karena kurang suka sama warnanya, tapi malah dibawa kabur. Kerugiannya Rp25 juta,” kata katanya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, unggahan tersebut kemudian mempertemukannya dengan warga lain yang mengaku mengalami kejadian serupa. Mereka selanjutnya membuat grup WhatsApp untuk saling bertukar informasi mengenai dugaan penipuan tersebut.

“Saya kira cuma saya korbannya, ternyata banyak sampai ada grupnya, isinya sekitar 20 orang korban semua,” ujarnya.

Fina mengatakan sejumlah warga telah melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Candipuro maupun Polres Lumajang. Empat orang di antaranya datang bersama-sama ke Polres Lumajang untuk membuat laporan.

“Hari ini yang bersama saya laporan ada empat orang,” katanya.

Korban lainnya, Yoga, mengatakan dirinya memesan sepeda motor baru melalui AS dan telah membayar uang muka Rp10 juta. Namun, kendaraan yang dipesannya tidak kunjung diterima.

Yoga kemudian mendatangi dealer yang disebut sebagai tempat AS bekerja untuk mengecek status pesanannya. Ia mengaku mendapat informasi bahwa pesanan tersebut tidak tercatat di dealer.

“Kata dilernya orang itu (AS) tidak kerja di sana, dia hanya makelar biasa bukan pegawai,” katanya.

Yoga mengaku sempat percaya kepada AS karena pria tersebut pernah menunjukkan foto mengenakan seragam salah satu perusahaan sepeda motor ternama di Indonesia.

“Total kerugian warga yang tergabung dalam grup WhatsApp korban mencapai sekitar Rp200 juta,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan AS.

Ia mengatakan laporan tersebut baru diterima sehingga penyidik Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan.

“Sementara masih akan kita selidiki karena laporan baru kami terima siang tadi,” kata Suprapto.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Semua Penghuni Lapas Lumajang Dapat Remisi, 191 Warga Binaan Belum Diusulkan

12 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sita Uang Palsu Rp10 Miliar dari Tiga Terduga Pencuri Rp1 Miliar

11 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Trending di Kriminal