Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 13 Agu 2026 11:49 WIB ·

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor


 Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor Perbesar

Lumajang, – Sejumlah warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta dalam dugaan penipuan jual beli sepeda motor.

Empat warga melaporkan pria berinisial AS, warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, ke Polres Lumajang pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Kasus tersebut mencuat setelah salah satu korban, Fina, mengunggah persoalannya ke media sosial.

Ia mengaku mengalami kerugian Rp25 juta setelah menyerahkan sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada AS untuk ditukar dengan unit lain.

“Dulu belinya di AS ini, pengennya tukar unit karena kurang suka sama warnanya, tapi malah dibawa kabur. Kerugiannya Rp25 juta,” kata katanya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, unggahan tersebut kemudian mempertemukannya dengan warga lain yang mengaku mengalami kejadian serupa. Mereka selanjutnya membuat grup WhatsApp untuk saling bertukar informasi mengenai dugaan penipuan tersebut.

“Saya kira cuma saya korbannya, ternyata banyak sampai ada grupnya, isinya sekitar 20 orang korban semua,” ujarnya.

Fina mengatakan sejumlah warga telah melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Candipuro maupun Polres Lumajang. Empat orang di antaranya datang bersama-sama ke Polres Lumajang untuk membuat laporan.

“Hari ini yang bersama saya laporan ada empat orang,” katanya.

Korban lainnya, Yoga, mengatakan dirinya memesan sepeda motor baru melalui AS dan telah membayar uang muka Rp10 juta. Namun, kendaraan yang dipesannya tidak kunjung diterima.

Yoga kemudian mendatangi dealer yang disebut sebagai tempat AS bekerja untuk mengecek status pesanannya. Ia mengaku mendapat informasi bahwa pesanan tersebut tidak tercatat di dealer.

“Kata dilernya orang itu (AS) tidak kerja di sana, dia hanya makelar biasa bukan pegawai,” katanya.

Yoga mengaku sempat percaya kepada AS karena pria tersebut pernah menunjukkan foto mengenakan seragam salah satu perusahaan sepeda motor ternama di Indonesia.

“Total kerugian warga yang tergabung dalam grup WhatsApp korban mencapai sekitar Rp200 juta,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan AS.

Ia mengatakan laporan tersebut baru diterima sehingga penyidik Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan.

“Sementara masih akan kita selidiki karena laporan baru kami terima siang tadi,” kata Suprapto.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Trending di Kriminal