Lumajang, – Polisi mengungkap dugaan penipuan jual beli sepeda motor dengan modus sales dealer di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sejumlah tersangka telah diamankan setelah kasus tersebut dilaporkan masyarakat.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang masuk beberapa hari sebelumnya. Polisi kemudian memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk melakukan penyelidikan.
“Bermula dari beberapa hari lalu dari informasi dari masyarakat yang melapor ke Polres Lumajang berkaitan dengan dugaan penipuan,” kata Riki, Selasa (18/8/2026).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan profiling terhadap orang yang diduga terlibat. Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan pengejaran hingga akhirnya sejumlah tersangka berhasil diamankan.
“Sehingga akhirnya kita lakukan serangkaian penyelidikan dan kita lakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhamdulillah tadi malam kita ungkap dan kita amankan beberapa tersangka,” ujarnya.
Riki mengatakan proses pengungkapan kasus tersebut dilakukan hingga wilayah Surabaya, Jawa Timur. Para tersangka yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan.
“Sementara masih kita lakukan pemeriksaan. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kasat Reskrim,” katanya.
Polisi belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus dugaan penipuan tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan para tersangka yang telah diamankan.
“Sementara masih kita amankan beberapa tersangka, tapi ya tidak menutup kemungkinan ada beberapa pelaku lagi,” kata Riki.
Menurut Riki, kasus tersebut menjadi salah satu perhatian kepolisian setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan kendaraan bermotor.
Ia mengatakan polisi juga terus berupaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat, media, serta instansi terkait agar berbagai laporan maupun kejadian di Lumajang dapat ditangani secara cepat.
“Kami sangat dirangkul dan dibantu oleh rekan-rekan media dan seluruh instansi terkait serta elemen masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan