Lumajang, – Isu mengenai adanya hakim Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, Jawa Timur, yang diduga mengonsumsi narkoba mencuat.
Ketua PN Lumajang Pranata Subhan mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal setelah mendengar kabar tersebut.
Namun, Subhan mengaku belum mengetahui secara pasti siapa hakim yang dimaksud maupun berapa jumlah hakim yang disebut-sebut terlibat.
“Saya masih ini, yang penting sudah diimbau, dirapatkan dan sudah saya sampaikan atas hal tersebut. Jadi nanti tunggu saja,” kata Subhan, Selasa (18/8/2026).
Menurut Subhan, sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk kepadanya mengenai dugaan hakim mengonsumsi narkoba.
“Saya sampai sekarang belum ada, tapi apa pun itu saya sebagai pimpinan hanya bisa mengimbau saja,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dilakukan tes urine secara mendadak, Subhan mengatakan hal tersebut belum diputuskan. Rencana tersebut, kata dia, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal.
“Nanti kita lihat tindak lanjutnya bagaimana,” katanya.
Subhan juga belum bersedia menyebutkan jumlah hakim yang diduga mengonsumsi narkoba. Ia menegaskan belum memperoleh informasi resmi terkait dugaan tersebut.
“Saya belum tahu sampai saat ini belum ada laporan ke saya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan