Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 16 Des 2023 14:59 WIB ·

Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing


 Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing Perbesar

Jakarta, 16 Desember 2023 – Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, merespon dengan sukacita atas keputusan Kejaksaan Tinggi Banten yang merilis surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap Muhyani, penjaga kambing yang sebelumnya ditahan polisi.

Muhyani, yang terkenal karena melawan pencuri bersenjata golok untuk melindungi kambingnya, akhirnya mendapatkan keadilan setelah pertarungan berakhir tragis dengan ambruknya si pencuri. Kepolisian menangkap Muhyani, tetapi keputusan Kejati Banten membawa berita baik.

Baca juga : Istri Habib Rizieq Shihab, Meninggal Dunia

Hotman Paris, yang memiliki jutaan pengikut di Instagram, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Muhyani sejak awal. Kabar pembebasan Muhyani mendapat sambutan positif dari netizen, yang sebelumnya geram melihatnya harus berurusan dengan hukum.

“Berita bagus. Kejati Banten akhirnya mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap Muhyani, penjaga kandang kambing yang terpaksa membunuh pencuri kambing,” ungkap Hotman Paris.

Baca juga : EVOLUSIA Fashion Show 2023: Menciptakan Cahaya Baru di Dunia Fashion Bandung

Keputusan ini membawa kelegaan bagi Muhyani dan mendapat dukungan luas dari masyarakat. Netizen dianggap sebagai pemenang sebenarnya dalam kasus ini, menunjukkan kekuatan solidaritas dalam mendukung keadilan. (Red)

sumber : liputan6

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan

17 November 2025 - 09:37 WIB

Kejari Jember Perpanjang Penahanan Wakil Ketua DPRD 40 Hari, Penyidikan Kasus Sosraperda Belum Rampung

17 November 2025 - 09:08 WIB

Jejak Digital Ungkap Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Grup WhatsApp Khusus Labruk

4 November 2025 - 06:13 WIB

1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

4 November 2025 - 06:05 WIB

Audit BPJS Kesehatan Bongkar Kejanggalan Klaim Medis di Tiga RS Jember

3 November 2025 - 15:32 WIB

BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember

3 November 2025 - 15:15 WIB

Trending di Kriminal