Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 16 Des 2023 14:59 WIB ·

Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing


 Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing Perbesar

Jakarta, 16 Desember 2023 – Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, merespon dengan sukacita atas keputusan Kejaksaan Tinggi Banten yang merilis surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap Muhyani, penjaga kambing yang sebelumnya ditahan polisi.

Muhyani, yang terkenal karena melawan pencuri bersenjata golok untuk melindungi kambingnya, akhirnya mendapatkan keadilan setelah pertarungan berakhir tragis dengan ambruknya si pencuri. Kepolisian menangkap Muhyani, tetapi keputusan Kejati Banten membawa berita baik.

Baca juga : Istri Habib Rizieq Shihab, Meninggal Dunia

Hotman Paris, yang memiliki jutaan pengikut di Instagram, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Muhyani sejak awal. Kabar pembebasan Muhyani mendapat sambutan positif dari netizen, yang sebelumnya geram melihatnya harus berurusan dengan hukum.

“Berita bagus. Kejati Banten akhirnya mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap Muhyani, penjaga kandang kambing yang terpaksa membunuh pencuri kambing,” ungkap Hotman Paris.

Baca juga : EVOLUSIA Fashion Show 2023: Menciptakan Cahaya Baru di Dunia Fashion Bandung

Keputusan ini membawa kelegaan bagi Muhyani dan mendapat dukungan luas dari masyarakat. Netizen dianggap sebagai pemenang sebenarnya dalam kasus ini, menunjukkan kekuatan solidaritas dalam mendukung keadilan. (Red)

sumber : liputan6

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditemukan Busa di Mulut, Kematian Perempuan di Senduro Diduga Tidak Wajar

6 April 2026 - 14:31 WIB

Saksi DPRD Akui Tak Tahu Penyedia Mamin Sosperda Rp5,6 M

3 April 2026 - 08:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Sosperda DPRD Jember Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

3 April 2026 - 08:52 WIB

Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah

2 April 2026 - 19:00 WIB

Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum

29 Maret 2026 - 14:55 WIB

Video Viral Seret Dugaan Tipikor, 5 Pejabat Pemkab Lumajang Dipanggil Polda Jatim

25 Maret 2026 - 15:57 WIB

Trending di Kriminal