Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama yang berasal dari daerahnya. Upaya ini difokuskan pada pendataan menyeluruh dan penggunaan jalur penyalur resmi untuk mencegah eksploitasi.
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh PMI memiliki hak yang sama atas perlindungan hukum dan jaminan sosial.
Untuk mendukung hal ini, Pemkab Lumajang mewajibkan seluruh kepala desa mendata warganya yang bekerja sebagai PMI. Data tersebut menjadi dasar perlindungan yang lebih tepat dan efisien.
Baca Juga : Bunda Indah dan Gubernur Jawa Timur Memperjuangkan Infrastruktur Strategis untuk Lumajang
Selain itu, Bunda Indah menekankan pentingnya menggunakan jalur penyalur resmi. PMI yang berangkat secara ilegal berisiko mengalami kerja paksa, kekerasan, atau eksploitasi.
“Kami ingin memastikan semua PMI asal Lumajang tercatat, terlindungi, dan tidak terabaikan,” tegas Bunda Indah.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memperkuat kerja sama dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan aparat penegak hukum. Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menjaga keselamatan pekerja migran dan meningkatkan citra Lumajang sebagai daerah pengirim tenaga kerja yang profesional.
Selain pengawasan, Pemkab membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik perekrutan ilegal. Layanan ini terbuka untuk publik dan dapat diakses secara langsung.
Bunda Indah berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga PMI dan perangkat desa, dapat bekerja sama. Sinergi ini penting untuk membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan