Perlindungan PMI Lumajang Diperkuat Resmi dan Tepat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

Daerah · 2 Mei 2025 09:56 WIB ·

Perlindungan PMI Lumajang Diperkuat Resmi dan Tepat


 Perlindungan PMI Lumajang Diperkuat Resmi dan Tepat Perbesar

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama yang berasal dari daerahnya. Upaya ini difokuskan pada pendataan menyeluruh dan penggunaan jalur penyalur resmi untuk mencegah eksploitasi.

Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh PMI memiliki hak yang sama atas perlindungan hukum dan jaminan sosial.

Untuk mendukung hal ini, Pemkab Lumajang mewajibkan seluruh kepala desa mendata warganya yang bekerja sebagai PMI. Data tersebut menjadi dasar perlindungan yang lebih tepat dan efisien.
Baca Juga : Bunda Indah dan Gubernur Jawa Timur Memperjuangkan Infrastruktur Strategis untuk Lumajang

Selain itu, Bunda Indah menekankan pentingnya menggunakan jalur penyalur resmi. PMI yang berangkat secara ilegal berisiko mengalami kerja paksa, kekerasan, atau eksploitasi.

“Kami ingin memastikan semua PMI asal Lumajang tercatat, terlindungi, dan tidak terabaikan,” tegas Bunda Indah.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memperkuat kerja sama dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan aparat penegak hukum. Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menjaga keselamatan pekerja migran dan meningkatkan citra Lumajang sebagai daerah pengirim tenaga kerja yang profesional.

Selain pengawasan, Pemkab membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik perekrutan ilegal. Layanan ini terbuka untuk publik dan dapat diakses secara langsung.

Bunda Indah berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga PMI dan perangkat desa, dapat bekerja sama. Sinergi ini penting untuk membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa

3 Juli 2025 - 13:05 WIB

Zamroni SH Dorong Penggunaan Material Pabrikasi di Proyek Infrastruktur, Namun Tetap Prioritaskan Keterlibatan Masyarakat

2 Juli 2025 - 18:32 WIB

Pencarian Enam Nelayan Jember yang Hilang di Laut Puger Diperluas, Keluarga Gelar Doa Bersama

2 Juli 2025 - 15:20 WIB

Tembok Lapuk di Lantai 3 Pasar Besar Malang Ambruk, Seorang PKL Alami Luka Serius

2 Juli 2025 - 13:41 WIB

Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Lindungi Anak dari Risiko Negatif

2 Juli 2025 - 09:40 WIB

Ponpes Besuk Keluarkan Fatwa Haram untuk Penggunaan Sound Horeg

1 Juli 2025 - 18:28 WIB

Trending di Daerah