Perlindungan PMI Lumajang Diperkuat Resmi dan Tepat - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 2 Mei 2025 09:56 WIB ·

Perlindungan PMI Lumajang Diperkuat Resmi dan Tepat


 Perlindungan PMI Lumajang Diperkuat Resmi dan Tepat Perbesar

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama yang berasal dari daerahnya. Upaya ini difokuskan pada pendataan menyeluruh dan penggunaan jalur penyalur resmi untuk mencegah eksploitasi.

Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh PMI memiliki hak yang sama atas perlindungan hukum dan jaminan sosial.

Untuk mendukung hal ini, Pemkab Lumajang mewajibkan seluruh kepala desa mendata warganya yang bekerja sebagai PMI. Data tersebut menjadi dasar perlindungan yang lebih tepat dan efisien.
Baca Juga : Bunda Indah dan Gubernur Jawa Timur Memperjuangkan Infrastruktur Strategis untuk Lumajang

Selain itu, Bunda Indah menekankan pentingnya menggunakan jalur penyalur resmi. PMI yang berangkat secara ilegal berisiko mengalami kerja paksa, kekerasan, atau eksploitasi.

“Kami ingin memastikan semua PMI asal Lumajang tercatat, terlindungi, dan tidak terabaikan,” tegas Bunda Indah.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memperkuat kerja sama dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan aparat penegak hukum. Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menjaga keselamatan pekerja migran dan meningkatkan citra Lumajang sebagai daerah pengirim tenaga kerja yang profesional.

Selain pengawasan, Pemkab membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik perekrutan ilegal. Layanan ini terbuka untuk publik dan dapat diakses secara langsung.

Bunda Indah berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga PMI dan perangkat desa, dapat bekerja sama. Sinergi ini penting untuk membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

29 Persen Jalan Tertangani, Lumajang Terus Percepat Perbaikan Infrastruktur

30 September 2026 - 07:32 WIB

110 Ruas Masuk Kategori Rusak Berat, Pemkab Lumajang Prioritaskan Tempeh-Gesang

30 September 2026 - 07:30 WIB

110 Ruas Jalan di Lumajang Rusak Berat, Total Panjang Jalan Kabupaten Capai 1.090 Kilometer

29 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Daerah