Perlindungan PMI Lumajang Diperkuat Resmi dan Tepat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 2 Mei 2025 09:56 WIB ·

Perlindungan PMI Lumajang Diperkuat Resmi dan Tepat


 Perlindungan PMI Lumajang Diperkuat Resmi dan Tepat Perbesar

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama yang berasal dari daerahnya. Upaya ini difokuskan pada pendataan menyeluruh dan penggunaan jalur penyalur resmi untuk mencegah eksploitasi.

Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh PMI memiliki hak yang sama atas perlindungan hukum dan jaminan sosial.

Untuk mendukung hal ini, Pemkab Lumajang mewajibkan seluruh kepala desa mendata warganya yang bekerja sebagai PMI. Data tersebut menjadi dasar perlindungan yang lebih tepat dan efisien.
Baca Juga : Bunda Indah dan Gubernur Jawa Timur Memperjuangkan Infrastruktur Strategis untuk Lumajang

Selain itu, Bunda Indah menekankan pentingnya menggunakan jalur penyalur resmi. PMI yang berangkat secara ilegal berisiko mengalami kerja paksa, kekerasan, atau eksploitasi.

“Kami ingin memastikan semua PMI asal Lumajang tercatat, terlindungi, dan tidak terabaikan,” tegas Bunda Indah.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memperkuat kerja sama dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan aparat penegak hukum. Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menjaga keselamatan pekerja migran dan meningkatkan citra Lumajang sebagai daerah pengirim tenaga kerja yang profesional.

Selain pengawasan, Pemkab membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik perekrutan ilegal. Layanan ini terbuka untuk publik dan dapat diakses secara langsung.

Bunda Indah berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga PMI dan perangkat desa, dapat bekerja sama. Sinergi ini penting untuk membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BK DPRD Jember Tunggu Laporan Resmi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

13 Mei 2026 - 14:50 WIB

Kisah Duka di Pantai Dampar: Sulianto Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Dilaporkan Hilang

13 Mei 2026 - 10:31 WIB

Main Game dan Merokok Saat Bahas Layanan Kesehatan, Etika Anggota DPRD Jember Dipertanyakan

13 Mei 2026 - 09:55 WIB

PDIP Ingatkan Pentingnya Solidaritas Warga di Tengah Arus Informasi Digital

13 Mei 2026 - 09:04 WIB

Bupati Lumajang Ganti Lampu Jalan Rusak di Jatiroto Meski Bukan Aset Pemkab

12 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Penggantian Lampu Jalan di Jalur Provinsi dan Nasional

11 Mei 2026 - 08:02 WIB

Trending di Daerah