Kecamatan Kunir Antar Dokumen Kependudukan ke Rumah Warga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 2 Mei 2025 13:36 WIB ·

Kecamatan Kunir Antar Dokumen Kependudukan ke Rumah Warga


 Kecamatan Kunir Antar Dokumen Kependudukan ke Rumah Warga Perbesar

Lensa Warta – Pemerintah Kecamatan Kunir menghadirkan layanan baru yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Pada Rabu, 30 April 2025, petugas mendistribusikan dokumen kependudukan ke rumah-rumah warga di Dusun Wunutsari dan Pandean, Desa Jatigono.

Warga menerima KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran yang telah selesai dicetak. Petugas Kecamatan Kunir menyerahkan dokumen secara langsung, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Jatigono, Bapak Samsudin. Ia juga menyampaikan edukasi singkat tentang pentingnya dokumen tersebut.

Baca Juga : Jalan Tempeh – Kunir Diperbaiki Melalui Kerja Sama Pemerintah dan Swasta, Indah Masdar Beri Apresiasi

Komitmen Memudahkan Warga, Memangkas Jarak dan Biaya

Bapak Wagito, salah satu petugas Kecamatan Kunir, menyampaikan bahwa program ini membantu warga menghindari antrean dan perjalanan ke kantor kecamatan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik seharusnya hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu dikunjungi.

“Kami ingin memastikan semua warga memperoleh dokumen dengan cara yang mudah dan cepat. Pelayanan ini mencerminkan komitmen kami terhadap masyarakat,” kata Wagito.

Ia pun mengapresiasi kolaborasi aktif dari perangkat desa. Berkat kerja sama tersebut, warga menerima dokumen tepat waktu dan tanpa hambatan.

Warga Menyambut Positif Program Ini

Ibu Sulistyowati, warga Dusun Pandean, menyambut gembira kedatangan petugas yang membawa akta kelahiran suaminya. Ia merasa sangat terbantu karena tidak perlu pergi jauh untuk mengurus atau mengambil dokumen.

“Biasanya harus ke kecamatan, sekarang tinggal di rumah dan langsung menerima. Sangat memudahkan,” ujarnya.

Melalui program ini, Kecamatan Kunir tidak hanya menghadirkan pelayanan yang cepat, tetapi juga membangun kesadaran pentingnya administrasi kependudukan. Pemerintah berharap semakin banyak warga yang proaktif dalam mengurus dokumen penting mereka.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah