Lensa Warta – Pemerintah Kecamatan Kunir menghadirkan layanan baru yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Pada Rabu, 30 April 2025, petugas mendistribusikan dokumen kependudukan ke rumah-rumah warga di Dusun Wunutsari dan Pandean, Desa Jatigono.
Warga menerima KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran yang telah selesai dicetak. Petugas Kecamatan Kunir menyerahkan dokumen secara langsung, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Jatigono, Bapak Samsudin. Ia juga menyampaikan edukasi singkat tentang pentingnya dokumen tersebut.
Baca Juga : Jalan Tempeh – Kunir Diperbaiki Melalui Kerja Sama Pemerintah dan Swasta, Indah Masdar Beri Apresiasi
Komitmen Memudahkan Warga, Memangkas Jarak dan Biaya
Bapak Wagito, salah satu petugas Kecamatan Kunir, menyampaikan bahwa program ini membantu warga menghindari antrean dan perjalanan ke kantor kecamatan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik seharusnya hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu dikunjungi.
“Kami ingin memastikan semua warga memperoleh dokumen dengan cara yang mudah dan cepat. Pelayanan ini mencerminkan komitmen kami terhadap masyarakat,” kata Wagito.
Ia pun mengapresiasi kolaborasi aktif dari perangkat desa. Berkat kerja sama tersebut, warga menerima dokumen tepat waktu dan tanpa hambatan.
Warga Menyambut Positif Program Ini
Ibu Sulistyowati, warga Dusun Pandean, menyambut gembira kedatangan petugas yang membawa akta kelahiran suaminya. Ia merasa sangat terbantu karena tidak perlu pergi jauh untuk mengurus atau mengambil dokumen.
“Biasanya harus ke kecamatan, sekarang tinggal di rumah dan langsung menerima. Sangat memudahkan,” ujarnya.
Melalui program ini, Kecamatan Kunir tidak hanya menghadirkan pelayanan yang cepat, tetapi juga membangun kesadaran pentingnya administrasi kependudukan. Pemerintah berharap semakin banyak warga yang proaktif dalam mengurus dokumen penting mereka.
Tinggalkan Balasan