Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 8 Mei 2025 21:11 WIB ·

Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan


 Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan Perbesar

Aparat Kepolisian Polres Lumajang mengalami penghadangan oleh puluhan warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Lumajang, – Pada Kamis (8/5/2025), aparat Kepolisian Polres Lumajang mengalami penghadangan oleh puluhan warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Insiden ini memperlihatkan betapa kompleksnya masalah tambang pasir ilegal di wilayah Lumajang dan betapa sulitnya memberantasnya.

Baca Juga : https://www.lensawarta.com/penjelasan-mengenai-fokus-pemkab-lumajang-dalam-pengadaan-motor-operasional-untuk-desa/

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, polisi awalnya melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang menggunakan mesin sedot dan berhasil mengamankan empat pelaku beserta satu truk pasir.

“Namun, saat keluar dari lokasi, mobil polisi diadang warga yang menuntut agar para pelaku dan truk dilepaskan,” kata Untoro.

Polres Lumajang menyayangkan penghadangan ini dan akan mendalami kasusnya lebih lanjut. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak menghalangi tugas penegakan hukum dan menegaskan akan terus menertibkan tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Trending di Kriminal