Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 8 Mei 2025 21:11 WIB ·

Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan


 Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan Perbesar

Aparat Kepolisian Polres Lumajang mengalami penghadangan oleh puluhan warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Lumajang, – Pada Kamis (8/5/2025), aparat Kepolisian Polres Lumajang mengalami penghadangan oleh puluhan warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Insiden ini memperlihatkan betapa kompleksnya masalah tambang pasir ilegal di wilayah Lumajang dan betapa sulitnya memberantasnya.

Baca Juga : https://www.lensawarta.com/penjelasan-mengenai-fokus-pemkab-lumajang-dalam-pengadaan-motor-operasional-untuk-desa/

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, polisi awalnya melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang menggunakan mesin sedot dan berhasil mengamankan empat pelaku beserta satu truk pasir.

“Namun, saat keluar dari lokasi, mobil polisi diadang warga yang menuntut agar para pelaku dan truk dilepaskan,” kata Untoro.

Polres Lumajang menyayangkan penghadangan ini dan akan mendalami kasusnya lebih lanjut. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak menghalangi tugas penegakan hukum dan menegaskan akan terus menertibkan tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal