Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 8 Mei 2025 21:11 WIB ·

Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan


 Polres Lumajang Diadang Warga Saat Menertibkan Tambang Pasir Ilegal, Sebuah Konflik yang Berkepanjangan Perbesar

Aparat Kepolisian Polres Lumajang mengalami penghadangan oleh puluhan warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Lumajang, – Pada Kamis (8/5/2025), aparat Kepolisian Polres Lumajang mengalami penghadangan oleh puluhan warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Insiden ini memperlihatkan betapa kompleksnya masalah tambang pasir ilegal di wilayah Lumajang dan betapa sulitnya memberantasnya.

Baca Juga : https://www.lensawarta.com/penjelasan-mengenai-fokus-pemkab-lumajang-dalam-pengadaan-motor-operasional-untuk-desa/

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, polisi awalnya melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang menggunakan mesin sedot dan berhasil mengamankan empat pelaku beserta satu truk pasir.

“Namun, saat keluar dari lokasi, mobil polisi diadang warga yang menuntut agar para pelaku dan truk dilepaskan,” kata Untoro.

Polres Lumajang menyayangkan penghadangan ini dan akan mendalami kasusnya lebih lanjut. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak menghalangi tugas penegakan hukum dan menegaskan akan terus menertibkan tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Sabu Kades Lumajang Berakhir di Rehabilitasi, Bukan Jeruji Besi

14 April 2026 - 11:51 WIB

Polisi Sebut Kades Lumajang Gunakan Sabu untuk Konsumsi Pribadi, Direhabilitasi

14 April 2026 - 11:36 WIB

Satreskrim Lumajang Amankan Empat Terduga Pelaku Tiket Ganda di Tumpak Sewu

14 April 2026 - 10:27 WIB

Ancaman 6 Tahun Penjara Mengintai, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Distribusi

14 April 2026 - 08:49 WIB

Wisatawan Jadi Korban, Pungli di Dasar Tumpak Sewu Kembali Terjadi

14 April 2026 - 07:47 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berulang terhadap Difabel di Lumajang, Korban Kini Hamil 14 Minggu

13 April 2026 - 15:28 WIB

Trending di Kriminal