Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Ekonomi · 10 Mei 2025 08:02 WIB ·

Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan


 Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 buruh tani tembakau selama bulan Juni hingga Desember 2025.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja bagi petani yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial formal.

“Alhamdulillah, ini iurannya (BPJS Ketenagakerjaan) tidak ditanggung kami sebagai penerima lagi seperti dulu, sekarang ditanggung pemerintah,” kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang, Dwi Wahyono, Sabtu (10/5/25).

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Betty Triana Kartika Wiyati, mengatakan, setiap buruh tani mendapatkan perlindungan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan yang ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

“Sehingga total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp117.600 per orang selama periode tersebut,” katanya.

Selain perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan biaya pengobatan, program ini juga memberikan santunan kepada keluarga jika terjadi kecelakaan fatal.

Pemerintah daerah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Sosial untuk memastikan data penerima manfaat akurat dan tepat sasaran.

“Saat ini kami masih menyelesaikan beberapa hal termasuk regulasi. Ini kami juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Lumajang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Perlu Tunggu Usaha Besar, UMKM Kerajinan Lumajang Dibekali Cara Memulai Ekspor

24 September 2026 - 09:04 WIB

Bukan Sekadar Turnamen, Percasi Lumajang Ingin Kejurprov Jadi Penggerak Sport Tourism

30 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Percasi Lumajang Siapkan Kejurprov 2027, Target 1.000 Pecatur Ramaikan Kabupaten Lumajang

30 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Karnaval Gucialit Dongkrak UMKM dan PKL, Kadin Lumajang Dorong Digelar Rutin

29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Kaki Tak Lagi Utuh, Semangat Tak Pernah Patah: Nanik Menjaga Usaha Warisan Sejak 1946

26 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Kadin Lumajang: Sedekah Desa Wonokerto Beri Dampak bagi UMKM dan Pedagang

16 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Trending di Ekonomi