Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
511 Pendekar PSHT Disahkan, Bupati Lumajang: Nilai Luhur Jadi Penyangga Harmoni Sosial Tak Perlu ke Jember, Layanan Paspor Segera Hadir di Mal Pelayanan Publik Lumajang Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang

Ekonomi · 10 Mei 2025 08:02 WIB ·

Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan


 Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Lumajang, Pemerintah Bayar Iuran BPJS Selama 7 Bulan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 buruh tani tembakau selama bulan Juni hingga Desember 2025.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja bagi petani yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial formal.

“Alhamdulillah, ini iurannya (BPJS Ketenagakerjaan) tidak ditanggung kami sebagai penerima lagi seperti dulu, sekarang ditanggung pemerintah,” kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang, Dwi Wahyono, Sabtu (10/5/25).

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Betty Triana Kartika Wiyati, mengatakan, setiap buruh tani mendapatkan perlindungan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan yang ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

“Sehingga total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp117.600 per orang selama periode tersebut,” katanya.

Selain perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan biaya pengobatan, program ini juga memberikan santunan kepada keluarga jika terjadi kecelakaan fatal.

Pemerintah daerah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Sosial untuk memastikan data penerima manfaat akurat dan tepat sasaran.

“Saat ini kami masih menyelesaikan beberapa hal termasuk regulasi. Ini kami juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Lumajang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Kopi di Kecamatan Senduro, Lumajang: Dinamika Panen dan Kualitas Petik Merah yang Menentukan Nilai

3 Juli 2025 - 13:26 WIB

Libur Panjang dan Porprov Jawa Timur Dorong Lonjakan Pengunjung di Malang, Sektor Kuliner dan Hiburan Jadi Primadona

1 Juli 2025 - 21:09 WIB

PHRI Kota Malang: Gelaran Porprov Bawa Angin Segar bagi Industri Hotel dan UMKM Lokal

1 Juli 2025 - 10:38 WIB

Event Segoro Topeng Kaliwungu Dongkrak Ekonomi Lokal, UMKM Lumajang Nikmati Manfaat Langsung

29 Juni 2025 - 20:42 WIB

Amran Sulaiman Sentil Bulog: Beri Ruang Petani Untung, Jangan Biarkan Negara Rugi!

10 Juni 2025 - 18:19 WIB

Pemerintah Desa Lumajang Pacu Legalitas Koperasi Merah Putih dan Revitalisasi BUMDes untuk Perekonomian Desa

8 Juni 2025 - 08:45 WIB

Trending di Daerah