Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Lumajang Kini Berada di Tempat Aman - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru Evaluasi Komprehensif Disiapkan untuk Menangani Dampak Lahar Semeru

Kriminal · 10 Mei 2025 14:16 WIB ·

Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Lumajang Kini Berada di Tempat Aman


 Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Lumajang Kini Berada di Tempat Aman Perbesar

Lumajang, – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang memastikan korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya kini berada di tempat aman.

Korban, AR (13), yang masih duduk di kelas 1 SMP, menjadi korban rudapaksa oleh ayahnya, TR (34), sejak duduk di kelas 5 SD, dengan tindakan yang terjadi sekitar 10 kali di rumah mereka di Kecamatan Randuagung.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada teman, yang kemudian dilaporkan oleh perangkat desa ke polisi pada 14 April 2025. Pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat ibu korban tertidur di rumah yang sama.

Dinsos-P3A berencana merawat korban di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan memberikan pendidikan dari pemerintah.

“Saat ini korban sudah tidak tinggal serumah dengan pelaku dan berada di lokasi yang tidak diketahui oleh ayahnya demi keamanan dan perlindungan korban,” kata Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A, Darno, Sabtu (10/5/25).

Diberitakan Sebelumnya, Polres Lumajang resmi menahan TR (34), ayah kandung yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap putrinya sendiri, AR (13), seorang siswi kelas satu SMP di Kecamatan Randuagung.

“Penahanan dilakukan pada 4 Mei 2025, sehari setelah penangkapan pelaku pada 3 Mei 2025,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Untoro Abimanyu.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Risiko Tinggi, Pemkab Lumajang Kembali Tawarkan Relokasi bagi Warga Sumberlangsep

8 Desember 2025 - 12:13 WIB

PVMBG Ingatkan Warga: Jauhi Besuk Kobokan dan Sempadan Sungai Hingga 17 Km

8 Desember 2025 - 08:43 WIB

Posko Terintegrasi Pantau Kondisi Sungai secara Real Time untuk Antisipasi Lahar

8 Desember 2025 - 08:27 WIB

Lumajang Perkuat Sistem Mitigasi Semeru untuk Kurangi Risiko Bencana Berulang

8 Desember 2025 - 08:03 WIB

Tidak Hanya Rumah, Masjid dan Lahan Perkebunan Warga Jugosari Tertimbun Lahar Semeru

8 Desember 2025 - 07:33 WIB

Warga Sumberlangsep Pilih Bertahan di Zona Rawan, Meski Lahar Semeru Menyapu Dusun

7 Desember 2025 - 20:00 WIB

Trending di Nasional