Ancaman 6 Tahun Penjara Mengintai, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Distribusi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 14 Apr 2026 08:49 WIB ·

Ancaman 6 Tahun Penjara Mengintai, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Distribusi


 Ancaman 6 Tahun Penjara Mengintai, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Distribusi Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Resor Lumajang menegaskan akan menindak tegas dugaan pelanggaran distribusi yang tengah diselidiki di wilayah tersebut. Aparat memastikan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Wakapolres Lumajang Komisaris Polisi Suwarno mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp 60 miliar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau terbukti, tentu akan kami tindak tegas. Ancaman hukumannya bisa di atas lima tahun, maksimal enam tahun, serta denda hingga Rp 60 miliar,” kata Suwarno, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, proses penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Kepolisian juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, termasuk pemilik pangkalan atau agen yang diduga terlibat.

Sejauh ini, tiga orang telah diperiksa dan penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Hasil pendalaman akan kami kembangkan. Nanti akan ada pemanggilan lanjutan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati sebelumnya menyatakan jumlah agen atau pangkalan yang diduga terlibat tidak menutup kemungkinan bertambah. Ia menyebut aparat kepolisian saat ini masih bekerja melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Bisa lebih dan ini Polres sedang bekerja hasil pendalaman kemarin sudah dilakukan pemanggilan terhadap pemilik,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Canda Ayu: BAP Saksi Kasus Dugaan Penipuan MBG Sudah Berjalan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di Kriminal