Lumajang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang kembali hadir mendekatkan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Melalui program Reaksi Cepat Pelayanan (RCP), tim Dispendukcapil melakukan perekaman identitas langsung ke rumah warga Dusun Wunutsari, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB itu menyasar Bapak Muksin, warga lansia yang kesulitan mengakses kantor pelayanan publik. Kepala Dusun Wunutsari, Dedik Dafiyanto, menyampaikan bahwa program ini sangat membantu masyarakat setempat.
“Warga seperti Pak Muksin sangat terbantu dengan program RCP ini. Mereka tak perlu jauh-jauh ke kantor. Semua dimudahkan,” ujar Dedik.
Bapak Muksin sendiri tampak bahagia menerima pelayanan di rumahnya. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah.
Program RCP melibatkan kolaborasi antara tim Dispendukcapil, petugas kecamatan, dan aparatur desa. Sinergi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Lumajang menegaskan bahwa inovasi layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga mendapatkan hak administratif mereka, tanpa terkendala jarak maupun kondisi fisik. RCP hadir untuk mempermudah, mempercepat, dan mendekatkan pelayanan,” tegasnya.
Melalui program RCP, Dispendukcapil Lumajang berharap tak ada lagi warga yang tertinggal dalam hal dokumen kependudukan. Terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga di wilayah pelosok.
Program ini akan terus dilanjutkan dan diperluas ke wilayah lain yang membutuhkan, sebagai bentuk pelayanan publik berbasis kemanusiaan dan keberpihakan pada kelompok rentan.
Tinggalkan Balasan