Pemerintah Desa Lumajang Pacu Legalitas Koperasi Merah Putih dan Revitalisasi BUMDes untuk Perekonomian Desa - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 8 Jun 2025 08:45 WIB ·

Pemerintah Desa Lumajang Pacu Legalitas Koperasi Merah Putih dan Revitalisasi BUMDes untuk Perekonomian Desa


 Pemerintah Desa Lumajang Pacu Legalitas Koperasi Merah Putih dan Revitalisasi BUMDes untuk Perekonomian Desa Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mempercepat proses pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih sekaligus mengupayakan pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini kurang beroperasi.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan pembentukan badan hukum koperasi menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan desa saat ini.

“Progresnya sudah sangat baik, dengan seluruh desa yang tergabung telah menyelesaikan musyawarah desa terkait koperasi. Sekitar 80 persen berkas sudah masuk tahap pengurusan di notaris,” ujarnya, Minggu (8/6/25).

Meski demikian, masih ada beberapa desa yang berkasnya belum lengkap dan perlu dipercepat agar target pengesahan badan hukum koperasi dapat tercapai sebelum Hari Koperasi pada Juli mendatang.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak, namun percepatan pengurusan berkas sangat diperlukan agar koperasi resmi berbadan hukum tepat waktu,” tambah Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.

Setelah koperasi resmi berbadan hukum, langkah selanjutnya adalah menentukan bidang usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing desa agar koperasi dapat berkontribusi maksimal dalam pengembangan ekonomi lokal.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan dan efektif untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

“Penggunaan dana desa harus tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” tegasnya.

Tidak kalah penting, pengaktifan kembali BUMDes yang selama ini kurang beroperasi menjadi prioritas. Menurut Bupati, BUMDes yang aktif dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi desa sekaligus membuka peluang kerja bagi warga sekitar.

“Kami berharap BUMDes dapat berperan sebagai penggerak ekonomi desa yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sumberlangsep Kembali Terisolasi akibat Banjir Lahar Lahar Hujan Gunung Semeru

2 November 2026 - 12:30 WIB

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Trending di Daerah