Penahanan Ijazah Lumajang: Tanggapan Pemkab - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 19 Jun 2025 10:57 WIB ·

Pemkab Lumajang Tindak Cepat, Minta Perusahaan Hentikan Praktik Penahanan Ijazah


 Pemkab Lumajang Tindak Cepat, Minta Perusahaan Hentikan Praktik Penahanan Ijazah Perbesar

Pemkab Tegaskan: Ijazah Adalah Hak Pekerja, Bukan Jaminan Kerja

Pemerintah Kabupaten Lumajang bertindak cepat merespons laporan warga tentang dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan swasta. Pada Rabu (18/6/2025), Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), bersama Wakil Bupati dan Kapolres Lumajang turun langsung ke lokasi perusahaan.

Kunjungan ini bertujuan memastikan perlindungan hak pekerja. Bunda Indah meminta klarifikasi langsung kepada manajemen perusahaan terkait laporan ijazah milik karyawan yang masih ditahan.

“Kami hadir untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak dasar pekerja. Ijazah adalah hak pribadi dan tidak boleh dijadikan jaminan kerja,” tegas Bunda Indah.


Pemkab Keluarkan Surat Edaran, Tekankan Etika Dunia Usaha

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lumajang telah mengeluarkan surat edaran resmi. Isinya, seluruh perusahaan swasta di Lumajang dilarang melakukan praktik penahanan ijazah dalam bentuk apa pun.

Selain itu, Pemkab juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada dunia usaha. Bupati berharap perlindungan karyawan bisa berjalan seiring dengan tumbuhnya iklim usaha yang sehat.

“Kami mendukung dunia usaha, tapi perlindungan karyawan harus berjalan seimbang. Jika praktik ini berlanjut tanpa perbaikan, tentu kami akan mengambil langkah sesuai kewenangan,” tegas Bunda Indah.


Pemerintah Pusat Dukung Langkah Pemkab Lumajang

Dalam kunjungan tersebut, Bunda Indah juga berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer. Wamenaker RI menyatakan dukungan penuh atas langkah yang diambil Pemkab Lumajang.

“Kami ingin semua pihak merasa aman, baik pekerja maupun pelaku usaha. Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan produktif,” ujar Bunda Indah.


Komitmen Tegas untuk Lindungi Hak Pekerja

Langkah cepat Pemkab Lumajang ini mendapat apresiasi publik. Pemerintah daerah dinilai hadir nyata dalam melindungi hak-hak dasar pekerja. Melalui pendekatan ini, Pemkab juga mendorong perusahaan agar menerapkan praktik ketenagakerjaan yang beretika dan sesuai regulasi.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah