DPRD Jember Minta Dishub Awasi Ketat Program Parkir Gratis, Tegakkan Disiplin Jukir - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 26 Jun 2025 16:08 WIB ·

DPRD Jember Minta Dishub Awasi Ketat Program Parkir Gratis, Tegakkan Disiplin Jukir


 DPRD Jember Minta Dishub Awasi Ketat Program Parkir Gratis, Tegakkan Disiplin Jukir Perbesar

Jember, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan program parkir gratis yang diberlakukan oleh Bupati Muhammad Fawait hingga Agustus 2025.

Hal ini penting guna memastikan tidak ada juru parkir (jukir) yang memaksa pengendara membayar parkir, meskipun sudah ada kebijakan pembebasan biaya parkir di ruas jalan yang dikelola Dishub.

Agung Budiman, anggota Komisi C DPRD Jember, menegaskan bahwa jukir resmi yang sudah menerima gaji dari Dishub harus bertanggung jawab menjalankan tugas tanpa menarik pungutan liar.

“Harus betul-betul menggratiskan, jangan sampai ada oknum jukir yang menarik uang parkir dengan memaksa, apalagi sampai mengambil petugas di luar parkir,” kata dia, Kamis (26/6/25).

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Jember Gatot Triono menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi jukir yang melanggar, mulai dari proses administratif hingga pemecatan.

Dishub juga rutin melakukan inspeksi mendadak dan menggandeng kepolisian untuk menindak jukir liar yang tidak terdata dan tidak memakai seragam resmi.

Gatot mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan jukir yang masih menarik uang parkir dengan menyertakan bukti lokasi, waktu, dan identitas petugas.

Kebijakan parkir gratis ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jember untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik.

“Meski parkir gratis, petugas parkir tetap digaji oleh pemerintah daerah agar pelayanan tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Program uji coba parkir gratis sudah mulai berlaku sejak 21 Mei 2025 dan akan dievaluasi setelah masa berlaku berakhir. Jika efektif, kebijakan ini berpotensi diperpanjang demi kesejahteraan masyarakat Jember.

Langkah ini mendapat perhatian serius DPRD agar manfaat parkir gratis benar-benar dirasakan oleh warga tanpa adanya pungutan liar yang merugikan publik.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi

5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank

5 Februari 2026 - 14:32 WIB

Fisik Oplah Selesai, Sarana Penyedot Air Tak Ada, Program Belum Bisa Dimanfaatkan

5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Petani Bangsalsari Ungkap Program Oplah Tak Tepat Sasaran, Kebutuhan Air Belum Terjawab

5 Februari 2026 - 13:40 WIB

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Trending di Daerah