Disdikbud Kota Malang Tegaskan Merger SD Dilakukan dengan Evaluasi Mendalam - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 27 Jun 2025 19:03 WIB ·

Disdikbud Kota Malang Tegaskan Merger SD Dilakukan dengan Evaluasi Mendalam


 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Merger SD Dilakukan dengan Evaluasi Mendalam Perbesar

Malang, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menegaskan bahwa penggabungan atau merger sekolah dasar (SD) negeri yang mengalami kekurangan murid tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan bahwa keputusan merger harus didasarkan pada evaluasi perkembangan jumlah pendaftar selama minimal tiga tahun berturut-turut.

Menurut Suwarjana, meskipun ada beberapa SD di Kecamatan Lowokwaru dan Sukun yang saat ini mengalami kekurangan siswa baru, pihaknya masih menunggu data tren pendaftaran sebelum mengambil keputusan.

“Kami tidak bisa gegabah melakukan merger hanya karena satu tahun jumlah siswa sedikit, harus dilihat kondisi di tahun berikutnya,” katanya, Jumat (27/6/25).

Untuk mengatasi kekurangan murid, Disdikbud juga menyediakan jalur pendaftaran offline agar masyarakat yang kesulitan mendaftar secara online tetap dapat mengakses proses penerimaan siswa baru.

Hal ini juga menjadi solusi sementara sebelum evaluasi lengkap selesai.

Faktor penyebab minimnya pendaftar antara lain kepadatan penduduk yang rendah di sekitar sekolah dan jarak rumah siswa yang jauh, sehingga orang tua enggan mendaftarkan anaknya ke sekolah yang jauh dari rumah, terutama untuk usia SD yang masih membutuhkan pengawasan ekstra.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, menambahkan bahwa hingga pertengahan Juni 2025 terdapat 93 SD negeri yang belum memenuhi kuota murid baru.

“Namun, situasi ini masih dalam pengamatan dan belum ada rencana merger yang pasti,” ungkapnya.

Langkah ini berbeda dengan kebijakan di Kabupaten Malang yang tahun ini akan melakukan merger pada 40 SD menjadi 20 sekolah karena jumlah siswa yang sangat minim dan faktor efisiensi.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah