Pemerintah Kabupaten Lumajang mempercepat penanganan stunting dengan meluncurkan aplikasi e-Stunting. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan P2KB. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data lintas sektor secara real-time.
Pemkab membahas aplikasi ini dalam Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi, Rabu (9/7/2025), di Ruang Khresna, Kantor Diskominfo Lumajang.
Kepala Dinas Kominfo, Mustaqim, menyatakan bahwa sistem baru ini mempermudah proses analisis dan pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa aplikasi e-Stunting akan mempercepat kerja pemerintah dalam mengatasi gizi buruk.
“Selama ini data stunting tersebar di berbagai platform dan lambat diperbarui. Aplikasi ini menyatukan semuanya,” ujar Mustaqim.
Saat ini, Pemkab mengujicobakan aplikasi tersebut di dua kecamatan: Lumajang dan Tempeh. Sistem ini mendukung integrasi dengan e-PPGBM serta aplikasi lokal seperti SILISOS.
Setelah evaluasi pada triwulan IV 2025, Pemkab menargetkan aplikasi ini dapat digunakan secara penuh di seluruh kecamatan mulai 2026.
e-Stunting juga menampilkan data visual berbasis dashboard. Fitur ini memungkinkan pimpinan daerah memantau kondisi stunting dan gizi buruk per wilayah dengan cepat.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi. Ini soal bagaimana pemerintah bisa lebih cepat, akurat, dan peduli,” tutup Mustaqim.
Dengan peluncuran e-Stunting, Lumajang menunjukkan langkah nyata membangun sistem penanganan stunting yang modern, berbasis data, dan lintas sektor.
Tinggalkan Balasan