Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Khofifah Serahkan Santunan Rp10 Juta untuk Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Nggak Pake Ribet! Ini Cara Membaca Pesan WhatsApp Tanpa Membuka Chat RSNU Permata Lumajang Diproyeksikan Jadi Rumah Sakit Unggulan Berbasis Nahdliyin RSNU Lumajang Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Puluhan Warga Tak Mampu Bupati Lumajang: RSNU Harus Jadi Rumah Sakit Inklusif untuk Semua Golongan

Pendidikan · 11 Jul 2025 21:26 WIB ·

Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang


 Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang Perbesar

Malang, – Kepolisian Resor (Polres) Malang kini tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri Sekolah Dasar (SD) oleh pemilik sebuah pondok pesantren (ponpes) di Jalan Ardimulyo, Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video amatir dan telah viral di media sosial, memicu kecaman dari publik.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat seorang pria dewasa yang diduga sebagai kiai sekaligus pemilik ponpes, mencambuk seorang santri dengan rotan.

Korban, seorang anak laki-laki bersarung dan mengenakan jaket biru, tampak diminta untuk mengangkat sarungnya sebelum menerima lima kali cambukan. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan momen Idul Adha.

Baca juga: Rakor TKDV Lumajang: Kolaborasi Strategis Pemerintah dan Dunia Industri Perkuat Pendidikan Vokasi

Dalam video lainnya yang juga beredar, tampak bekas luka melepuh di kedua kaki korban, terutama di kaki sebelah kanan, di mana kulit tampak mengelupas akibat cambukan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Ia menyebut bahwa korban berinisial AZ, siswa kelas 5 SD asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, yang tinggal di pondok tersebut.

Baca juga: Pemkot Malang Diminta Bersikap Tegas Terkait Acara Dr. Zakir Naik

“Baru dilaporkan pada 20 Juni 2025, dua minggu setelah kejadian. Kejadiannya saat Idul Adha, memang di Ponpes Desa Segaran, Pakisaji. Korbannya berinisial AZ,” ujar Aiptu Nurlehana saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/7/25).

Menurutnya, penyidik tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Pihak kepolisian juga akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sosiolog Unair: Kamis Mlipis Upaya Relevan Lestarikan Bahasa Jawa di Kalangan Pelajar

15 Juli 2025 - 17:54 WIB

Hadapi Transisi SD ke SMP, MPLS Surabaya Bantu Siswa Baru Beradaptasi Secara Menyeluruh

14 Juli 2025 - 19:30 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Jadi Tahapan Awal Masuk Sekolah Rakyat di Kota Malang

12 Juli 2025 - 13:29 WIB

Rakor TKDV Lumajang: Kolaborasi Strategis Pemerintah dan Dunia Industri Perkuat Pendidikan Vokasi

11 Juli 2025 - 20:46 WIB

Dispendik Surabaya Wajibkan Bahasa Jawa Setiap Kamis, Krama Inggil Masuk Modul Ajar Resmi

8 Juli 2025 - 10:24 WIB

Santri di Lumajang Jadi Pelopor Gerakan Lingkungan Melalui Program Eco Pesantren

1 Juli 2025 - 16:04 WIB

Trending di Pendidikan