Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pendidikan · 11 Jul 2025 21:26 WIB ·

Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang


 Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang Perbesar

Malang, – Kepolisian Resor (Polres) Malang kini tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri Sekolah Dasar (SD) oleh pemilik sebuah pondok pesantren (ponpes) di Jalan Ardimulyo, Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video amatir dan telah viral di media sosial, memicu kecaman dari publik.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat seorang pria dewasa yang diduga sebagai kiai sekaligus pemilik ponpes, mencambuk seorang santri dengan rotan.

Korban, seorang anak laki-laki bersarung dan mengenakan jaket biru, tampak diminta untuk mengangkat sarungnya sebelum menerima lima kali cambukan. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan momen Idul Adha.

Baca juga: Rakor TKDV Lumajang: Kolaborasi Strategis Pemerintah dan Dunia Industri Perkuat Pendidikan Vokasi

Dalam video lainnya yang juga beredar, tampak bekas luka melepuh di kedua kaki korban, terutama di kaki sebelah kanan, di mana kulit tampak mengelupas akibat cambukan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Ia menyebut bahwa korban berinisial AZ, siswa kelas 5 SD asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, yang tinggal di pondok tersebut.

Baca juga: Pemkot Malang Diminta Bersikap Tegas Terkait Acara Dr. Zakir Naik

“Baru dilaporkan pada 20 Juni 2025, dua minggu setelah kejadian. Kejadiannya saat Idul Adha, memang di Ponpes Desa Segaran, Pakisaji. Korbannya berinisial AZ,” ujar Aiptu Nurlehana saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/7/25).

Menurutnya, penyidik tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Pihak kepolisian juga akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadan Jadi Momentum Lahirnya Asrama Tahassus 600 Santri di Lumajang, Bupati Sebut Kebanggaan Daerah

6 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sungai Regoyo Meluap, 37 Siswa SD di Dusun Sumberlangsep Terpaksa Ujian dari Rumah

5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Menelusuri Masjid Tua Lumajang, Warisan Dakwah Ulama dan Jejak Sejarah Pasca Perang Jawa

5 Maret 2026 - 12:42 WIB

Durasi Jam Pelajaran Disesuaikan, Pembelajaran Ramadan di Surabaya Tetap Efektif

17 Februari 2026 - 11:57 WIB

Dari 5.655 Kini 1.700, Angka ATS Kota Malang Terus Menyusut

2 Februari 2026 - 09:20 WIB

Standar Industri Media Diterapkan dalam UKK Broadcasting SMKN Pasirian

30 Januari 2026 - 13:59 WIB

Trending di Pendidikan