Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Pendidikan · 11 Jul 2025 21:26 WIB ·

Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang


 Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang Perbesar

Malang, – Kepolisian Resor (Polres) Malang kini tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri Sekolah Dasar (SD) oleh pemilik sebuah pondok pesantren (ponpes) di Jalan Ardimulyo, Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video amatir dan telah viral di media sosial, memicu kecaman dari publik.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat seorang pria dewasa yang diduga sebagai kiai sekaligus pemilik ponpes, mencambuk seorang santri dengan rotan.

Korban, seorang anak laki-laki bersarung dan mengenakan jaket biru, tampak diminta untuk mengangkat sarungnya sebelum menerima lima kali cambukan. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan momen Idul Adha.

Baca juga: Rakor TKDV Lumajang: Kolaborasi Strategis Pemerintah dan Dunia Industri Perkuat Pendidikan Vokasi

Dalam video lainnya yang juga beredar, tampak bekas luka melepuh di kedua kaki korban, terutama di kaki sebelah kanan, di mana kulit tampak mengelupas akibat cambukan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Ia menyebut bahwa korban berinisial AZ, siswa kelas 5 SD asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, yang tinggal di pondok tersebut.

Baca juga: Pemkot Malang Diminta Bersikap Tegas Terkait Acara Dr. Zakir Naik

“Baru dilaporkan pada 20 Juni 2025, dua minggu setelah kejadian. Kejadiannya saat Idul Adha, memang di Ponpes Desa Segaran, Pakisaji. Korbannya berinisial AZ,” ujar Aiptu Nurlehana saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/7/25).

Menurutnya, penyidik tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Pihak kepolisian juga akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuota Beasiswa Lumajang Direncanakan Maksimal 100 Mahasiswa

30 Juli 2026 - 15:53 WIB

20 Mahasiswa Gugur, Pemkab Lumajang Salurkan Beasiswa kepada 114 Penerima

30 Juli 2026 - 11:52 WIB

Bupati Lumajang Wanti-wanti Sekolah Cegah Narkoba, Miras, dan Bullying

27 Juli 2026 - 11:29 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Beasiswa Rp6 Juta per Semester, Tambah Kuota 100 Mahasiswa

16 Juli 2026 - 10:33 WIB

Wali Murid Nilai Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah Perkuat Peran Pengasuhan

13 Juli 2026 - 10:22 WIB

SMK Taruna Jember Jangan Hanya Ganti Seragam, Kurikulumnya Harus Menjawab Kebutuhan Industri

8 Juli 2026 - 12:24 WIB

Trending di Pendidikan