Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Pendidikan · 11 Jul 2025 21:26 WIB ·

Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang


 Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pemilik Ponpes di Malang Perbesar

Malang, – Kepolisian Resor (Polres) Malang kini tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri Sekolah Dasar (SD) oleh pemilik sebuah pondok pesantren (ponpes) di Jalan Ardimulyo, Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video amatir dan telah viral di media sosial, memicu kecaman dari publik.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat seorang pria dewasa yang diduga sebagai kiai sekaligus pemilik ponpes, mencambuk seorang santri dengan rotan.

Korban, seorang anak laki-laki bersarung dan mengenakan jaket biru, tampak diminta untuk mengangkat sarungnya sebelum menerima lima kali cambukan. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan momen Idul Adha.

Baca juga: Rakor TKDV Lumajang: Kolaborasi Strategis Pemerintah dan Dunia Industri Perkuat Pendidikan Vokasi

Dalam video lainnya yang juga beredar, tampak bekas luka melepuh di kedua kaki korban, terutama di kaki sebelah kanan, di mana kulit tampak mengelupas akibat cambukan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Ia menyebut bahwa korban berinisial AZ, siswa kelas 5 SD asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, yang tinggal di pondok tersebut.

Baca juga: Pemkot Malang Diminta Bersikap Tegas Terkait Acara Dr. Zakir Naik

“Baru dilaporkan pada 20 Juni 2025, dua minggu setelah kejadian. Kejadiannya saat Idul Adha, memang di Ponpes Desa Segaran, Pakisaji. Korbannya berinisial AZ,” ujar Aiptu Nurlehana saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/7/25).

Menurutnya, penyidik tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Pihak kepolisian juga akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akses Masih Panas dan Berlumpur, Guru tak Bisa Menjangkau 46 Siswa Terdampak Lahar Semeru

10 Desember 2025 - 18:06 WIB

Pemkab Lumajang Hentikan Pembangunan Sekolah di Zona Merah

29 November 2025 - 13:34 WIB

Pendidikan Jadi Prioritas Pemkab Lumajang dalam Rehabilitasi Sosial Pascaaerupsi

27 November 2025 - 07:04 WIB

Tak Cukup Tunggu Siswa Datang, Pemkab Lumajang Jemput Bola ke Desa-Desa

31 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Bupati Lumajang Gerakkan Program Kejar Paket untuk 48 Ribu Warga Tak Tamat SD

31 Oktober 2025 - 09:51 WIB

67 Persen Warga Lumajang Belum Tamat SMP, Tantangan Serius Dunia Pendidikan

30 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Trending di Pendidikan