Buruan Korupsi Kredit Fiktif Lumajang Ditangkap Karena Kasus Sabu di Maluku - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Kriminal · 17 Jul 2025 20:07 WIB ·

Buruan Korupsi Kredit Fiktif Lumajang Ditangkap Karena Kasus Sabu di Maluku


 Buruan Korupsi Kredit Fiktif Lumajang Ditangkap Karena Kasus Sabu di Maluku Perbesar

Lumajang, – Agus Sulaksono (35), buronan kasus korupsi kredit fiktif di Lumajang, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, bukan karena kasus korupsinya, melainkan terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Agus sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Lumajang sejak awal 2024. Ia diduga menjadi otak di balik kasus kredit usaha mikro fiktif di sebuah bank BUMN cabang Lumajang yang merugikan negara.

Bersama seorang pegawai bank berinisial YF, Agus menjalankan modus meminjamkan identitas palsu selama dua tahun, dari 2021 hingga 2023, untuk mencairkan dana yang tidak disalurkan sesuai tujuan.

Baca juga: Hadapi Transisi SD ke SMP, MPLS Surabaya Bantu Siswa Baru Beradaptasi Secara Menyeluruh

Kejaksaan telah beberapa kali memanggil Agus untuk diperiksa, tetapi yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dan menghilang dari Lumajang.

Namun, tanpa diduga, aparat keamanan di Kepulauan Tanimbar menangkap Agus karena kasus narkotika dan menjatuhkan vonis penjara empat tahun.

Baca juga: NU Lumajang Siap Turun Tangan Atasi Maraknya Begal dan Curanmor

“Kami baru tahu keberadaan Agus setelah informasi penangkapannya di Maluku. Saat ini kami sudah mengirim tim untuk membawa Agus ke Lumajang agar proses hukum korupsi kredit fiktif dapat dilanjutkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, Kamis (17/7/25).

Selain Agus dan YF yang sudah ditahan sejak Maret 2025, satu tersangka lain, Muhammad Khoirul Anam, masih buron. Kejaksaan berharap Anam segera menyerahkan diri.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta

1 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Modus Tipu Uji Coba Perhiasan, Pelaku Bawa Kabur Kalung Emas 15 Gram Lebih

30 September 2025 - 16:55 WIB

Kantor IJTI Lumajang Disatroni Maling, Satu Motor Hilang

29 September 2025 - 10:53 WIB

Salesman di Lumajang Gelapkan Rp180 Juta Uang Perusahaan

27 September 2025 - 13:24 WIB

Tiga Kali Mangkir, Anggota DPRD Jember Terancam Dijemput Paksa oleh Kejaksaan

26 September 2025 - 14:19 WIB

Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki

25 September 2025 - 16:42 WIB

Trending di Kriminal