Buruan Korupsi Kredit Fiktif Lumajang Ditangkap Karena Kasus Sabu di Maluku - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 17 Jul 2025 20:07 WIB ·

Buruan Korupsi Kredit Fiktif Lumajang Ditangkap Karena Kasus Sabu di Maluku


 Buruan Korupsi Kredit Fiktif Lumajang Ditangkap Karena Kasus Sabu di Maluku Perbesar

Lumajang, – Agus Sulaksono (35), buronan kasus korupsi kredit fiktif di Lumajang, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, bukan karena kasus korupsinya, melainkan terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Agus sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Lumajang sejak awal 2024. Ia diduga menjadi otak di balik kasus kredit usaha mikro fiktif di sebuah bank BUMN cabang Lumajang yang merugikan negara.

Bersama seorang pegawai bank berinisial YF, Agus menjalankan modus meminjamkan identitas palsu selama dua tahun, dari 2021 hingga 2023, untuk mencairkan dana yang tidak disalurkan sesuai tujuan.

Baca juga: Hadapi Transisi SD ke SMP, MPLS Surabaya Bantu Siswa Baru Beradaptasi Secara Menyeluruh

Kejaksaan telah beberapa kali memanggil Agus untuk diperiksa, tetapi yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dan menghilang dari Lumajang.

Namun, tanpa diduga, aparat keamanan di Kepulauan Tanimbar menangkap Agus karena kasus narkotika dan menjatuhkan vonis penjara empat tahun.

Baca juga: NU Lumajang Siap Turun Tangan Atasi Maraknya Begal dan Curanmor

“Kami baru tahu keberadaan Agus setelah informasi penangkapannya di Maluku. Saat ini kami sudah mengirim tim untuk membawa Agus ke Lumajang agar proses hukum korupsi kredit fiktif dapat dilanjutkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, Kamis (17/7/25).

Selain Agus dan YF yang sudah ditahan sejak Maret 2025, satu tersangka lain, Muhammad Khoirul Anam, masih buron. Kejaksaan berharap Anam segera menyerahkan diri.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal