Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 17 Jul 2025 21:07 WIB ·

Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton


 Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton Perbesar

Malang, – Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung di Polres Malang pada Kamis (17/7/2025).

Kedua kades yang diperiksa adalah HM Kholili dari Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, dan Supriyono, Kepala Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen.

Pemeriksaan ini bagian dari pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pokmas tahun anggaran 2021-2022 yang melibatkan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

Baca juga: Beras Diduga Oplosan di Pasar Pucang Surabaya Mulai Ditarik Agen Sejak Sepekan Lalu

Supriyono mengungkapkan bahwa dana hibah yang diterima desanya sebesar Rp135 juta digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton, dan pencairan dana hanya dilakukan satu kali.

“Pokmas di desa kami hanya satu, dan anggaran itu dipakai untuk rabat beton,” jelas Supriyono saat memasuki ruang pemeriksaan di Polres Malang, Kamis (17/7/25).

Baca juga: Tragedi Laut di Pasuruan: 1 Tewas, 3 Hilang Akibat Perahu Pemancing Terbalik

Selain dua Kades tersebut, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa ada tiga kades dan tujuh Pokmas di Kabupaten Malang yang diperiksa KPK pada hari yang sama.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Ruang Anantahira Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.

Kasus ini bermula dari pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan kelompok masyarakat.

KPK sendiri telah tiba di Polres Malang sejak pagi dan melakukan pemeriksaan selama satu hari penuh.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Amankan 4 Boks Barang Bukti TPPU dari Kasus PETI

20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

Trending di Kriminal