Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 17 Jul 2025 21:07 WIB ·

Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton


 Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton Perbesar

Malang, – Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung di Polres Malang pada Kamis (17/7/2025).

Kedua kades yang diperiksa adalah HM Kholili dari Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, dan Supriyono, Kepala Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen.

Pemeriksaan ini bagian dari pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pokmas tahun anggaran 2021-2022 yang melibatkan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

Baca juga: Beras Diduga Oplosan di Pasar Pucang Surabaya Mulai Ditarik Agen Sejak Sepekan Lalu

Supriyono mengungkapkan bahwa dana hibah yang diterima desanya sebesar Rp135 juta digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton, dan pencairan dana hanya dilakukan satu kali.

“Pokmas di desa kami hanya satu, dan anggaran itu dipakai untuk rabat beton,” jelas Supriyono saat memasuki ruang pemeriksaan di Polres Malang, Kamis (17/7/25).

Baca juga: Tragedi Laut di Pasuruan: 1 Tewas, 3 Hilang Akibat Perahu Pemancing Terbalik

Selain dua Kades tersebut, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa ada tiga kades dan tujuh Pokmas di Kabupaten Malang yang diperiksa KPK pada hari yang sama.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Ruang Anantahira Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.

Kasus ini bermula dari pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan kelompok masyarakat.

KPK sendiri telah tiba di Polres Malang sejak pagi dan melakukan pemeriksaan selama satu hari penuh.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan

17 November 2025 - 09:37 WIB

Kejari Jember Perpanjang Penahanan Wakil Ketua DPRD 40 Hari, Penyidikan Kasus Sosraperda Belum Rampung

17 November 2025 - 09:08 WIB

Jejak Digital Ungkap Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Grup WhatsApp Khusus Labruk

4 November 2025 - 06:13 WIB

1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

4 November 2025 - 06:05 WIB

Audit BPJS Kesehatan Bongkar Kejanggalan Klaim Medis di Tiga RS Jember

3 November 2025 - 15:32 WIB

BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember

3 November 2025 - 15:15 WIB

Trending di Kriminal