Proses Top Up Tambang Lumajang: Injek Saldo Lewat Bank Jatim, BPRD Tegaskan Tidak Bisa Sembarangan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 20 Jul 2025 16:42 WIB ·

Proses Top Up Tambang Lumajang: Injek Saldo Lewat Bank Jatim, BPRD Tegaskan Tidak Bisa Sembarangan


 Proses Top Up Tambang Lumajang: Injek Saldo Lewat Bank Jatim, BPRD Tegaskan Tidak Bisa Sembarangan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pendapatan Daerah (BPRD) menegaskan bahwa proses top up atau pengisian saldo kartu tambang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Proses ini hanya diperuntukkan bagi penambang yang sudah memiliki izin resmi, yaitu Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), dan seluruh proses pengisian saldo melibatkan sistem yang dikelola Bank Jatim.

baca juga: BPRD Lumajang: Semua Kartu Subsidi Kini Bisa Dilacak Digital, Tapi Belum Semua Penambang Mau Pakai Aplikasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, Dwi Adi Harnowo, menjelaskan bahwa proses top up saldo, atau yang ia sebut sebagai “injek saldo”, hanya dapat dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi administratif yang ketat.

“Kartu itu yang bisa mendapatkan dan bisa mengusulkan top up adalah penambang yang memiliki izin IUP OP. Setelah diverifikasi, data dikirim ke Bank Jatim untuk proses injek. Bukan kami yang menentukan nomor virtual account (VA), tapi pihak bank,” jelas Dwi, Minggu (20/7/25).

Baca juga: Lensa Generasi Baru, Saat Anak Muda Jadi Narator Visual Lumajang

Dalam skema ini, Bank Jatim menjadi mitra perbankan resmi yang bertugas menyimpan saldo dan mengatur penomoran akun virtual milik para penambang. Setiap kartu tambang yang sah akan diisi saldo berdasarkan pengajuan jumlah yang sudah disetujui oleh BPRD.

“Kami hanya mengirim data yang sudah diverifikasi. Nomor VA dan sistem pengelolaan keuangan ada di Bank Jatim. Kami tidak tahu soal penomorannya karena itu bagian dari sistem perbankan,” ujar Dwi Adi.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

Trending di Daerah