Proses Top Up Tambang Lumajang: Injek Saldo Lewat Bank Jatim, BPRD Tegaskan Tidak Bisa Sembarangan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 20 Jul 2025 16:42 WIB ·

Proses Top Up Tambang Lumajang: Injek Saldo Lewat Bank Jatim, BPRD Tegaskan Tidak Bisa Sembarangan


 Proses Top Up Tambang Lumajang: Injek Saldo Lewat Bank Jatim, BPRD Tegaskan Tidak Bisa Sembarangan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pendapatan Daerah (BPRD) menegaskan bahwa proses top up atau pengisian saldo kartu tambang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Proses ini hanya diperuntukkan bagi penambang yang sudah memiliki izin resmi, yaitu Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), dan seluruh proses pengisian saldo melibatkan sistem yang dikelola Bank Jatim.

baca juga: BPRD Lumajang: Semua Kartu Subsidi Kini Bisa Dilacak Digital, Tapi Belum Semua Penambang Mau Pakai Aplikasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, Dwi Adi Harnowo, menjelaskan bahwa proses top up saldo, atau yang ia sebut sebagai “injek saldo”, hanya dapat dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi administratif yang ketat.

“Kartu itu yang bisa mendapatkan dan bisa mengusulkan top up adalah penambang yang memiliki izin IUP OP. Setelah diverifikasi, data dikirim ke Bank Jatim untuk proses injek. Bukan kami yang menentukan nomor virtual account (VA), tapi pihak bank,” jelas Dwi, Minggu (20/7/25).

Baca juga: Lensa Generasi Baru, Saat Anak Muda Jadi Narator Visual Lumajang

Dalam skema ini, Bank Jatim menjadi mitra perbankan resmi yang bertugas menyimpan saldo dan mengatur penomoran akun virtual milik para penambang. Setiap kartu tambang yang sah akan diisi saldo berdasarkan pengajuan jumlah yang sudah disetujui oleh BPRD.

“Kami hanya mengirim data yang sudah diverifikasi. Nomor VA dan sistem pengelolaan keuangan ada di Bank Jatim. Kami tidak tahu soal penomorannya karena itu bagian dari sistem perbankan,” ujar Dwi Adi.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah