Proses Top Up Tambang Lumajang: Injek Saldo Lewat Bank Jatim, BPRD Tegaskan Tidak Bisa Sembarangan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 20 Jul 2025 16:42 WIB ·

Proses Top Up Tambang Lumajang: Injek Saldo Lewat Bank Jatim, BPRD Tegaskan Tidak Bisa Sembarangan


 Proses Top Up Tambang Lumajang: Injek Saldo Lewat Bank Jatim, BPRD Tegaskan Tidak Bisa Sembarangan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pendapatan Daerah (BPRD) menegaskan bahwa proses top up atau pengisian saldo kartu tambang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Proses ini hanya diperuntukkan bagi penambang yang sudah memiliki izin resmi, yaitu Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), dan seluruh proses pengisian saldo melibatkan sistem yang dikelola Bank Jatim.

baca juga: BPRD Lumajang: Semua Kartu Subsidi Kini Bisa Dilacak Digital, Tapi Belum Semua Penambang Mau Pakai Aplikasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, Dwi Adi Harnowo, menjelaskan bahwa proses top up saldo, atau yang ia sebut sebagai “injek saldo”, hanya dapat dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi administratif yang ketat.

“Kartu itu yang bisa mendapatkan dan bisa mengusulkan top up adalah penambang yang memiliki izin IUP OP. Setelah diverifikasi, data dikirim ke Bank Jatim untuk proses injek. Bukan kami yang menentukan nomor virtual account (VA), tapi pihak bank,” jelas Dwi, Minggu (20/7/25).

Baca juga: Lensa Generasi Baru, Saat Anak Muda Jadi Narator Visual Lumajang

Dalam skema ini, Bank Jatim menjadi mitra perbankan resmi yang bertugas menyimpan saldo dan mengatur penomoran akun virtual milik para penambang. Setiap kartu tambang yang sah akan diisi saldo berdasarkan pengajuan jumlah yang sudah disetujui oleh BPRD.

“Kami hanya mengirim data yang sudah diverifikasi. Nomor VA dan sistem pengelolaan keuangan ada di Bank Jatim. Kami tidak tahu soal penomorannya karena itu bagian dari sistem perbankan,” ujar Dwi Adi.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah