Kejagung Libatkan Kejari Surabaya dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 13 Agu 2025 15:21 WIB ·

Kejagung Libatkan Kejari Surabaya dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud


 Kejagung Libatkan Kejari Surabaya dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud Perbesar

Surabaya, – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi dalam periode 2019–2022.

Dalam proses penyidikan ini, Kejari Surabaya turut dilibatkan, sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kasus yang berskala nasional.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa pelibatan kejaksaan negeri di berbagai daerah, termasuk Surabaya, dilakukan karena keterbatasan jumlah penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Dengan melibatkan daerah, penyidikan terhadap pengadaan yang terjadi hampir di seluruh Indonesia bisa berjalan lebih efektif.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi

“Kami perlu bantuan dari kejaksaan daerah karena cakupan kasus ini sangat luas,” kata Anang dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Aji Prasetya, membenarkan keterlibatan pihaknya. Ia menjelaskan bahwa Kejari Surabaya hanya diminta untuk melakukan pengecekan Berita Acara Serah Terima (BAST) laptop di sejumlah sekolah, dan tidak memeriksa seluruh sekolah penerima.

“Benar, tetapi kami tidak mengecek semua sekolah, hanya sampling saja. Pemanggilan baru dilakukan hari ini,” kata Aji saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/25).

Baca juga: Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total

Meski demikian, Aji belum merinci lebih lanjut mengenai jumlah sekolah yang menjadi sampel ataupun hasil dari pengecekan awal.

Ia menyatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung untuk melanjutkan proses pemeriksaan di lapangan.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menambahkan bahwa pada hari yang sama, pihaknya telah memanggil tiga orang saksi, yang terdiri dari pejabat bidang pendidikan.

“Sudah ada tiga kabid yang kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka dari bidang SD dan SMP,” jelas Putu.

Hingga kini, Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Nadiem Makarim sebagai tersangka meski telah menjalani dua kali pemeriksaan.

Fokus penyidikan masih seputar pengadaan Chromebook pada tahun anggaran 2019 hingga 2022 yang diduga bermasalah dari sisi pengadaan, distribusi, hingga serah terima barang.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Amankan 4 Boks Barang Bukti TPPU dari Kasus PETI

20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

Trending di Kriminal