Kejagung Libatkan Kejari Surabaya dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 13 Agu 2025 15:21 WIB ·

Kejagung Libatkan Kejari Surabaya dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud


 Kejagung Libatkan Kejari Surabaya dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud Perbesar

Surabaya, – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi dalam periode 2019–2022.

Dalam proses penyidikan ini, Kejari Surabaya turut dilibatkan, sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kasus yang berskala nasional.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa pelibatan kejaksaan negeri di berbagai daerah, termasuk Surabaya, dilakukan karena keterbatasan jumlah penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Dengan melibatkan daerah, penyidikan terhadap pengadaan yang terjadi hampir di seluruh Indonesia bisa berjalan lebih efektif.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi

“Kami perlu bantuan dari kejaksaan daerah karena cakupan kasus ini sangat luas,” kata Anang dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Aji Prasetya, membenarkan keterlibatan pihaknya. Ia menjelaskan bahwa Kejari Surabaya hanya diminta untuk melakukan pengecekan Berita Acara Serah Terima (BAST) laptop di sejumlah sekolah, dan tidak memeriksa seluruh sekolah penerima.

“Benar, tetapi kami tidak mengecek semua sekolah, hanya sampling saja. Pemanggilan baru dilakukan hari ini,” kata Aji saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/25).

Baca juga: Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total

Meski demikian, Aji belum merinci lebih lanjut mengenai jumlah sekolah yang menjadi sampel ataupun hasil dari pengecekan awal.

Ia menyatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung untuk melanjutkan proses pemeriksaan di lapangan.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menambahkan bahwa pada hari yang sama, pihaknya telah memanggil tiga orang saksi, yang terdiri dari pejabat bidang pendidikan.

“Sudah ada tiga kabid yang kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka dari bidang SD dan SMP,” jelas Putu.

Hingga kini, Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Nadiem Makarim sebagai tersangka meski telah menjalani dua kali pemeriksaan.

Fokus penyidikan masih seputar pengadaan Chromebook pada tahun anggaran 2019 hingga 2022 yang diduga bermasalah dari sisi pengadaan, distribusi, hingga serah terima barang.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan

17 November 2025 - 09:37 WIB

Kejari Jember Perpanjang Penahanan Wakil Ketua DPRD 40 Hari, Penyidikan Kasus Sosraperda Belum Rampung

17 November 2025 - 09:08 WIB

Jejak Digital Ungkap Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Grup WhatsApp Khusus Labruk

4 November 2025 - 06:13 WIB

1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

4 November 2025 - 06:05 WIB

Audit BPJS Kesehatan Bongkar Kejanggalan Klaim Medis di Tiga RS Jember

3 November 2025 - 15:32 WIB

BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember

3 November 2025 - 15:15 WIB

Trending di Kriminal