Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 16 Agu 2025 18:22 WIB ·

Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya


 Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya Perbesar

Lumajang, – Ekskavator milik seorang warga Lumajang yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sempat viral di media sosial, ternyata ditemukan dalam keadaan utuh di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Alat berat tersebut kini diamankan oleh pihak kepolisian dan disimpan di Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa ekskavator jenis PC tersebut sebenarnya tidak benar-benar hilang atau dicuri, melainkan dipindahkan dalam rangkaian hubungan bisnis antara beberapa pihak.

Baca juga: Sindikat Pencuri Meteran Air Diringkus, Polres Lumajang Kejar Dua DPO

“Ekskavator yang sempat dikira dicuri itu sudah kami temukan. Saat ini ada di Polres Bojonegoro dan dalam kondisi aman,” kata Alex, Sabtu (16/8/25).

Ekskavator tersebut sebelumnya diparkir di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Perhutani, tepatnya di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Pemiliknya, Alan Anggun Febrianto, melaporkan kehilangan alat berat itu pada 7 Juli 2025 setelah mendapati alat tak lagi berada di lokasi.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung

Kabar hilangnya alat berat berbobot lebih dari 15 ton itu langsung menyebar luas di media sosial dan grup komunitas, menimbulkan kekhawatiran dan spekulasi pencurian.

Namun dalam penyelidikan, terungkap bahwa pemindahan ekskavator dari Lumajang ke Bojonegoro sempat diketahui oleh pelapor, meskipun tidak disaksikan langsung.

Polisi menduga kuat alat tersebut berpindah tempat sebagai bagian dari kesepakatan bisnis antara pelapor dan pihak lain.

“Pemilik tahu bahwa alat berat itu dibawa ke Bojonegoro. Jadi tidak serta-merta ini pencurian. Masih kami dalami apakah ini wanprestasi atau penggelapan,” jelas Alex.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa pelapor, penjual, dan pembeli ekskavator memiliki hubungan usaha. Ada dugaan bahwa ekskavator tersebut merupakan objek transaksi yang belum selesai secara administratif.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memeriksa dokumen kepemilikan, perjanjian transaksi, serta memintai keterangan saksi-saksi yang mengetahui proses perpindahan alat berat tersebut.

“Kami validasi semua dokumen kepemilikan, karena ada indikasi sengketa bisnis. Jadi tidak bisa langsung disimpulkan sebagai pencurian,” tambahnya.

Alex menegaskan ekskavator sudah dalam pengawasan pihak berwenang dan tidak dalam kondisi hilang. Meski demikian, penyelidikan tetap dilanjutkan untuk memastikan unsur pidana atau pelanggaran hukum lainnya.

“Yang pasti ekskavatornya sudah tidak hilang dan kini aman. Kami akan lanjutkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang berhak secara hukum,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Dikejar Selama Bertahun-tahun, Terpidana Korupsi Dana Hibah Jombang Akhirnya Dibekuk Kejagung

25 Januari 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal