Lumajang, – Malam itu sunyi seperti biasa di Dusun kecil Desa Ranuyoso, Lumajang. Angin bertiup pelan, membelai dinding kandang yang terbuat dari anyaman bambu milik seorang peternak.
Dua ekor sapi blasteran limousin hasil tabungan bertahun-tahun tampak tenang, tidak menyadari bahwa malam itu akan menjadi awal kehilangan besar.
Tanggal 5 September 2024, menjadi hari yang tak terlupakan bagi sang pemilik ternak. Saat matahari belum muncul, ia mendapati kandangnya telah terbobol.
Dinding bambu terkoyak, tali pengikat ternak terlepas, dan dua ekor sapi kesayangannya hilang tanpa jejak. Panik dan putus asa bercampur dalam wajahnya pagi itu.
Baca juga: Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya
Laporan pun dibuat. Dan dari sinilah jejak pencurian ternak (curanwan) mulai diurai oleh tim Resmob Polres Lumajang.
Pada saat itu, dinding kandang yang terbuat dari anyaman bambu bukan sekadar material murah. Bagi banyak peternak di Lumajang, itu adalah pilihan realistis di tengah keterbatasan ekonomi.
Tapi bahan sederhana ini juga menyimpan celah yang akhirnya dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Tiga orang pelaku diduga terlibat dalam pencurian tersebut, RF, yang lebih dulu ditangkap dan kini mendekam di Lapas Kelas II B Lumajang, serta dua lainnya, S (27) dan MT (39), yang sempat menjadi DPO selama hampir satu tahun.
Baca juga: Sindikat Pencuri Meteran Air Diringkus, Polres Lumajang Kejar Dua DPO
Setelah hampir setahun buron, pada 5 Agustus 2025, Tim Resmob akhirnya meringkus S dan MT. Ironisnya, keduanya tidak ditangkap di hutan, persembunyian, atau luar kota tetapi di rumah mereka sendiri, di Desa Tegalbangsri dan Penawungan.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Seolah menunjukkan pelarian mereka tak pernah benar-benar jauh dari lokasi kejahatan. Jejak curanwan itu, rupanya, berputar di sekitar tempat asalnya.
Dibalik anyaman bambu, terdapat api-sapi yang dicuri jenis blasteran limousin, hasil kawin silang antara sapi lokal dengan sapi limousin dari Prancis, dikenal karena tubuhnya besar, dagingnya banyak, dan harganya tinggi. Nilai ekonominya bisa mencapai puluhan juta rupiah per ekor.
Namun bagi sang pemilik, sapi-sapi itu bukan sekadar aset, melainkan harapan untuk membiayai sekolah anak, memperbaiki rumah, atau modal usaha kecil. Kini, harapan itu raib dalam gelapnya malam dan robeknya dinding bambu.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyampaikan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan curwan di pedesaan.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” katanya, Minggu (17/8/25).
Tinggalkan Balasan