Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 17 Nov 2025 09:37 WIB ·

Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan


 Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan Perbesar

Jember, – Skandal dugaan manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya ditemukan di sejumlah rumah sakit swasta kini merembet ke fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung terungkap menjadi salah satu rumah sakit yang masuk dalam pusaran fraud klaim tagihan BPJS Kesehatan berdasarkan audit BPJS Kesehatan Jember tahun 2025.

Temuan tersebut mengungkap adanya ketidaksesuaian klaim dengan layanan kesehatan yang diterima pasien, bahkan setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data sejak tahun 2019.

Baca juga: Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

Praktik manipulasi itu diduga dilakukan oleh oknum dokter spesialis ortopedi yang bekerja paruh waktu di rumah sakit lain.

Direktur RSD Balung, dr. Nurullah Hidajahningtyas, mengakui bahwa praktik manipulatif itu terjadi sebelum ia menjabat pada 2023. Saat masuk, katanya, pelaku dugaan mark up sudah dikenal dan telah diberi peringatan keras.

“Saya selaku pimpinan sejak awal sudah mengingatkan dokter yang bersangkutan. Sudah saya edarkan larangan fraud,” ujarnya saat dikutip dari media RadarjemberJawapos.com, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Tiga Rumah Sakit di Jember Diduga Manipulasi Klaim JKN, BPJS Kesehatan Beri Sanksi Tertulis

Meski membenarkan adanya mark up, Nurullah enggan menyebut nilai penggelembungan klaim. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut kini menjadi perhatian serius manajemen rumah sakit. Selain di RSD Balung, modus serupa juga ditemukan di rumah sakit lain berdasarkan audit BPJS.

Sebagai tindak lanjut, pihak rumah sakit telah melaporkan oknum dokter tersebut ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta menyerahkan penanganan disiplin kepada Satuan Pengawas Internal dan Komite Medis. Nurullah memastikan manajemen sedang menyiapkan sanksi berat, termasuk kewajiban pengembalian dana.

“Yang jelas, yang bersangkutan harus mengganti uang yang sudah dimanipulasi,” tegasnya.

Di sisi lain, advokat Jember Mohammad Husni Thamrin menilai sanksi internal tidak cukup. Ia menekan pemerintah daerah untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Ini sudah termasuk kategori korupsi. Sangat memprihatinkan,” katanya.

Thamrin juga meminta evaluasi total terhadap manajemen RSD Balung dan seluruh pihak yang terlibat.
“Jika terbukti ada manipulasi, harus ada pergantian pimpinan dan laporkan ke aparat yang berwenang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Trending di Kriminal