Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 21 Agu 2025 15:47 WIB ·

Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda


 Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember terkait dugaan korupsi dalam anggaran makanan dan minuman kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023–2024.

Pada Rabu (20/8/25), penyidik Kejari memanggil salah satu anggota DPRD dan sejumlah panitia lokal kegiatan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini menandai proses awal keterlibatan unsur legislatif dalam penyidikan kasus tersebut.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tetap berjalan. Hari ini kami memanggil panitia lokal kegiatan dan satu orang anggota dewan sebagai saksi,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendi, Kamis (21/8/25).

Baca juga: Fly Jaya Buka Rute Halim–Jember, Jadwal Rutin Mulai Bulan Depan

Ichwan menyampaikan, hingga saat ini total saksi yang telah diperiksa berjumlah 20 orang, dan tidak menutup kemungkinan jumlah anggota DPRD yang akan dipanggil bertambah, tergantung hasil pengembangan pemeriksaan.

“Hari ini baru satu anggota dewan yang diperiksa karena panitia lokal kegiatannya banyak, sehingga sebagai strategi, kami lakukan pemanggilan terhadap panitia lokal dan satu anggota dewan dulu,” jelasnya.

Baca juga: Alun-alun Lumajang Berwajah Baru: Rehabilitasi Rp 4,5 Miliar Hadirkan Ruang Publik Ramah Semua Kalangan

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul naiknya status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dua bulan terakhir. Kejari Jember menilai perkembangan penanganan kasus ini tergolong cepat, mengingat kompleksitas kegiatan Sosperda yang melibatkan banyak pihak.

Total anggaran Sosperda DPRD Jember tahun 2023–2024 tercatat mencapai Rp5,6 miliar, namun penyidik masih belum mengumumkan besaran dugaan kerugian negara karena proses penghitungan oleh ahli belum selesai.

“Terkait nilai kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan oleh ahli. Kami belum bisa sampaikan nominalnya saat ini,” kata Ichwan.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal