Tragedi Cinta Lama di Lumajang: Dendam Empat Bulan Berakhir dengan Kematian - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 2 Sep 2025 17:55 WIB ·

Tragedi Cinta Lama di Lumajang: Dendam Empat Bulan Berakhir dengan Kematian


 Tragedi Cinta Lama di Lumajang: Dendam Empat Bulan Berakhir dengan Kematian Perbesar

Lumajang, – Malam yang tenang di Desa Mojo, Kecamatan Pandang, berubah jadi mencekam. Suara motor, teriakan, dan akhirnya sepi, sunyi yang ditinggalkan nyawa. Seorang pemuda, Ahmad Zakaria (24), ditemukan tewas bersimbah darah. Luka bacok menganga di bagian kepala dan lehernya.

Empat bulan lalu, keduanya sempat berseteru. Bukan soal uang atau utang. Tapi soal hati. Ahmad Zakaria diduga pernah punya hubungan gelap dengan istri AA. Kasus itu sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi namanya hati, luka dalam kadang tak kelihatan dari luar.

“Waktu itu udah damai, tapi ya nggak tahu, pelaku ini katanya masih nggak bisa terima,” kata Kapokres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Selasa (2/9/25).

Baca juga: Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas

Senin malam, sehari sebelum kejadian. AA dikabarkan melihat status WhatsApp milik korban. Status itu tidak menyebut nama, hanya kalimat-kalimat sindiran. Tapi cukup untuk membakar kembali rasa cemburu yang masih tersisa.

“Status-nya tuh kayak nyindir. Bahasa-bahasa tipis tapi menusuk,” ujarnya.

Tak tahan, AA pulang ke rumah. Ia mengambil senjata tajam. Kemudian langsung meluncur ke arah Desa Bodang, tempat korban terakhir terlihat.

Baca juga: TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya, Sasar Titik Rawan Pascakerusuhan

Sekitar pukul 00.15 WIB, Selasa dini hari, AA menemukan Ahmad Zakaria sedang naik motor berboncengan dengan dua temannya. Tanpa banyak bicara, AA menghadang. Dua teman korban kabur. Zakaria mencoba melarikan diri, tapi tak berhasil.

“Dikejar sampai Dusun Krajan. Di samping rumah warga itu akhirnya korban jatuh, langsung dibacok,” katanya.

Luka di kepala, mulut, sampai leher. Darah mengucur deras. Korban tewas di tempat. Warga sekitar baru berani mendekat setelah situasi benar-benar reda.

Sekitar pukul 01.30 WIB, AA menyerahkan diri ke aparat desa Kedawung. Ia datang sendiri, tanpa drama. Petugas Polsek Pandang yang sudah siaga langsung mengamankannya.

“Kita apresiasi pelaku kooperatif. Tapi tentu hukum tetap berjalan,” tegasnya.

AA kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain dan memeriksa saksi-saksi.

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangunan Lantai 2 MTsN Lumajang Pernah Jadi Lokasi Peluru Nyasar, Kini Terulang Lagi

5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Trending di Kriminal