Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi meluncurkan proyek inovasi E_TAPAK (Elektronifikasi Transaksi Pajak Daerah) sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan publik dan memperkuat transparansi keuangan daerah.
Inovasi ini merupakan salah satu dari empat proyek perubahan yang dikembangkan oleh ASN Lumajang dan diresmikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau sapaan akrabnya Bunda Indah, di Pendopo Arya Wiraraja.
E_TAPAK merupakan sistem digital yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (BPRD) Lumajang. Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak daerah secara mudah, cepat, dan akuntabel, tanpa harus melalui proses manual yang rentan keterlambatan maupun kesalahan pencatatan.
Baca juga: DKPP dan Perpapanas Ungkap Faktor Penyebab Rendahnya Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang
“E_TAPAK adalah langkah besar menuju transparansi dan efisiensi keuangan daerah. Melalui sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih praktis, sementara pemerintah memiliki data real-time untuk perencanaan dan pengawasan yang lebih akurat,” kata Bunda Indah, Selasa (9/9/25).
Menurutnya, sistem E_TAPAK juga terintegrasi dengan kanal pembayaran digital yang telah digunakan masyarakat luas, sehingga memperluas akses dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.
Baca juga:Maulid Nabi di Lumajang: Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama Teguhkan Persatuan Umat
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan warga benar-benar masuk ke kas daerah dengan aman dan tercatat dengan baik,” ungkapnya.
Ia berharap, inovasi ini tidak berhenti pada peluncuran, namun benar-benar diimplementasikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia juga mendorong agar sistem serupa dapat diterapkan di sektor layanan publik lainnya.
“Inovasi seperti E_TAPAK harus menjadi budaya baru di pemerintahan. Bukan hanya teknologi, tapi perubahan cara berpikir ASN dalam melayani warga secara cepat, tepat, dan jujur,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan