Masih Tunggu Juknis, Kemenag Lumajang Minta Warga Tak Salah Alamat Urus Haji - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 10 Sep 2025 16:22 WIB ·

Masih Tunggu Juknis, Kemenag Lumajang Minta Warga Tak Salah Alamat Urus Haji


 Masih Tunggu Juknis, Kemenag Lumajang Minta Warga Tak Salah Alamat Urus Haji Perbesar

Lumajang, – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menegaskan kalau proses pendaftaran dan administrasi ibadah haji tahun 2025 masih tetap dilakukan di Kemenag, meski pemerintah pusat telah menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pengganti Badan Penyelenggara Haji.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah, yang meminta masyarakat tidak bingung ataupun terburu-buru mengurus haji ke instansi lain sebelum ada petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat.

“Masih seperti biasa di Kemenag untuk pelayanan haji. Pelayanan dilakukan pada hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB,” kata Faisol saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/25).

Menurut Faisol, hingga saat ini belum ada surat resmi atau juknis yang mengatur alih layanan haji ke Kementerian Haji dan Umrah. Oleh karena itu, pihaknya tetap melayani masyarakat melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Dusun Sumberlangsep Terisolasi, Warga Lumajang Nekat Belanja di Tengah Sungai

“Kami masih menunggu arahan pusat. Selama belum ada perubahan formal, semua proses masih di Kemenag. Masyarakat jangan sampai salah alamat,” tegasnya.

Pada musim haji 2025 ini, Kabupaten Lumajang telah memberangkatkan 861 jemaah haji, sedikit lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. “Kuota tersebut disesuaikan dengan jumlah pendaftar aktif yang mencapai sekitar 900 orang,” jelasnya.

Baca juga: Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar

Menyikapi masa transisi ini, Kemenag Lumajang juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi, terutama yang menyangkut perpindahan kewenangan atau proses baru pendaftaran haji.

“Informasi resmi hanya keluar dari Kemenag atau instansi pusat. Jika ada kabar simpang siur, silakan langsung cek ke kantor kami,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah