Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 25 Sep 2025 16:42 WIB ·

Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki


 CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

Jember, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon cepat laporan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang mengadukan dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Respon tersebut disampaikan melalui mekanisme koordinasi dan supervisi (korsup), yang menjadi salah satu fungsi utama KPK dalam pengawasan pemerintahan daerah. Laporan Djoko Susanto sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video pengakuannya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Djoko menyebut dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meskipun secara struktural ia merupakan bagian dari pimpinan daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengaktifkan fungsi pengawasan daerah yang berfokus pada pencegahan korupsi melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Baca juga: Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK

“KPK akan berangkat sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki. Dalam konteks pemerintahan daerah, salah satu peran kami adalah melakukan koordinasi dan supervisi,” ujar Budi saat dikutit dari REPUBLIKA.co.id di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/25).

Budi menjelaskan, sistem MCSP yang diterapkan KPK menyoroti delapan fokus area yang dianggap memiliki potensi korupsi tinggi.

Baca juga: 12 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Aset Pemkot Surabaya Ditangkap di Blitar

“Dari delapan fokus area tersebut, KPK mendorong adanya pembenahan sistem dan penguatan tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan pemerintah daerah,” tegas Budi.

Selain pencegahan korupsi, KPK juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik di daerah. Budi menuturkan bahwa konflik internal dalam pemerintahan daerah seharusnya tidak mengganggu pemenuhan hak-hak masyarakat.

“Pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel juga harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik. KPK akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat dipenuhi secara baik,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Canda Ayu: BAP Saksi Kasus Dugaan Penipuan MBG Sudah Berjalan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Trending di Kriminal