Tiga Kali Mangkir, Anggota DPRD Jember Terancam Dijemput Paksa oleh Kejaksaan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 26 Sep 2025 14:19 WIB ·

Tiga Kali Mangkir, Anggota DPRD Jember Terancam Dijemput Paksa oleh Kejaksaan


 Tiga Kali Mangkir, Anggota DPRD Jember Terancam Dijemput Paksa oleh Kejaksaan Perbesar

Jember, – Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) di Kabupaten Jember memasuki babak baru.

Meski sudah lebih dari 60 orang saksi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, beberapa anggota DPRD Jember periode 2019–2024 masih mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendy, menyatakan bahwa langkah tegas berupa pemanggilan paksa dapat diambil apabila para saksi tetap tidak memenuhi panggilan resmi dari penyidik.

“Jika saksi tidak hadir pada panggilan pertama, kedua, dan ketiga, maka alternatif terakhir yang dapat ditempuh adalah pemanggilan paksa,” tegas Ichwan dalam keterangannya, Jumat (26/9/25).

Baca juga: Gerindra Turun Tangan Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Jember, Langkah Politik Disiapkan

Kajari Ichwan menyatakan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi azas kehati-hatian dan menjaga stabilitas politik lokal, terutama karena yang bersangkutan merupakan pejabat publik.

“Pemanggilan paksa adalah opsi terakhir. Kami tetap berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk menjaga kondusivitas. Namun jika mereka terus mangkir, maka langkah itu akan kami tempuh,” imbuh Ichwan.

Hingga kini, sebanyak 67 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus Kejari Jember. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk DPRD, panitia lokal, serta pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Sosraperda yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Namun, perhatian publik kini tertuju pada beberapa anggota DPRD Jember yang telah tiga kali tidak memenuhi panggilan dari kejaksaan.

Hal ini terungkap setelah Mashudi Agus MM, Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (Bijak), yang juga pelapor kasus ini, mendatangi langsung kantor Kejari Jember.

“Saya datang untuk meminta kejelasan sikap Kejari terhadap anggota dewan yang tidak kooperatif. Sudah tiga kali dipanggil tapi tetap tidak hadir,” ujar Agus.

Baca juga: Zona Merah Bikin Sepi Orderan, Ojol Lumajang Minta Perlindungan dan Kepastian

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut bisa menjadi bentuk obstruksi proses hukum dan perlu segera ditindak. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini diusut tuntas tanpa tebang pilih.

Selain menyoroti ketidakhadiran saksi, Agus MM juga mendesak agar Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus Sosraperda. Namun Ichwan menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi

“Setiap hasil pemeriksaan kami teruskan ke tim audit. Audit tersebut menjadi dasar untuk penetapan tersangka,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan

17 November 2025 - 09:37 WIB

Kejari Jember Perpanjang Penahanan Wakil Ketua DPRD 40 Hari, Penyidikan Kasus Sosraperda Belum Rampung

17 November 2025 - 09:08 WIB

Jejak Digital Ungkap Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Grup WhatsApp Khusus Labruk

4 November 2025 - 06:13 WIB

1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

4 November 2025 - 06:05 WIB

Audit BPJS Kesehatan Bongkar Kejanggalan Klaim Medis di Tiga RS Jember

3 November 2025 - 15:32 WIB

BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember

3 November 2025 - 15:15 WIB

Trending di Kriminal