SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 9 Okt 2025 14:58 WIB ·

SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD


 SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD Perbesar

Jember, – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Perda (Sosraperda) DPRD Jember kian mengerucut. Seorang saksi kunci berinisial SR diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Selasa (7/10/2025), dalam upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 5,6 miliar.

SR tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jember sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar menjelang pukul 18.45 WIB. Pemeriksaan berlangsung intensif, dipimpin oleh tim pidana khusus yang terus menggali informasi seputar penggunaan dana Sosraperda DPRD Jember tahun anggaran 2023–2024.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

“Saya hadir atas dasar ketaatan terhadap hukum untuk memberikan kesaksian yang dibutuhkan dalam penanganan kasus Sosraperda ini,” ujar SR, Kamis (9/10/2025).

SR mengaku ini merupakan kali kedua dirinya dipanggil oleh kejaksaan. Ia menyatakan kesiapannya untuk kembali hadir jika diminta mendukung proses hukum. “Syukurlah prosesnya berjalan dengan baik dan sangat profesional,” tambahnya.

Baca juga: Atas Perintah Kejagung, Kejari Jember Serius Usut Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

Sumber internal menyebutkan bahwa SR merupakan salah satu pihak yang mengetahui alur penggunaan dana dalam kegiatan tersebut, terutama pada aspek pengadaan konsumsi dan teknis pelaksanaan sosialisasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya  membenarkan agenda pemeriksaan terhadap SR.

“Benar, pada hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap saudara SR dan yang bersangkutan telah hadir sesuai jadwal,” ujarnya singkat.

Tak hanya SR, sejumlah anggota legislatif lain juga turut diperiksa pada hari yang sama, sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan penyelewengan anggaran besar-besaran yang berasal dari pos kegiatan DPRD Jember.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Trending di Kriminal