SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Kriminal · 9 Okt 2025 14:58 WIB ·

SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD


 SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD Perbesar

Jember, – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Perda (Sosraperda) DPRD Jember kian mengerucut. Seorang saksi kunci berinisial SR diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Selasa (7/10/2025), dalam upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 5,6 miliar.

SR tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jember sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar menjelang pukul 18.45 WIB. Pemeriksaan berlangsung intensif, dipimpin oleh tim pidana khusus yang terus menggali informasi seputar penggunaan dana Sosraperda DPRD Jember tahun anggaran 2023–2024.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

“Saya hadir atas dasar ketaatan terhadap hukum untuk memberikan kesaksian yang dibutuhkan dalam penanganan kasus Sosraperda ini,” ujar SR, Kamis (9/10/2025).

SR mengaku ini merupakan kali kedua dirinya dipanggil oleh kejaksaan. Ia menyatakan kesiapannya untuk kembali hadir jika diminta mendukung proses hukum. “Syukurlah prosesnya berjalan dengan baik dan sangat profesional,” tambahnya.

Baca juga: Atas Perintah Kejagung, Kejari Jember Serius Usut Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

Sumber internal menyebutkan bahwa SR merupakan salah satu pihak yang mengetahui alur penggunaan dana dalam kegiatan tersebut, terutama pada aspek pengadaan konsumsi dan teknis pelaksanaan sosialisasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya  membenarkan agenda pemeriksaan terhadap SR.

“Benar, pada hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap saudara SR dan yang bersangkutan telah hadir sesuai jadwal,” ujarnya singkat.

Tak hanya SR, sejumlah anggota legislatif lain juga turut diperiksa pada hari yang sama, sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan penyelewengan anggaran besar-besaran yang berasal dari pos kegiatan DPRD Jember.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LBH GP Ansor Dampingi Sahara, Tegaskan Fokus pada Dugaan Kekerasan Seksual dan Pencemaran Nama Baik

9 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Masjid Agung, Pelaku Ditangkap

9 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat!

7 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Atas Perintah Kejagung, Kejari Jember Serius Usut Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

5 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Dugaan Korupsi Dana Makan Sosperda Jember, Kejari, Tak Sesuai Pagu dan Kontrak

5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka

4 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Trending di Kriminal