SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 9 Okt 2025 14:58 WIB ·

SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD


 SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD Perbesar

Jember, – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Perda (Sosraperda) DPRD Jember kian mengerucut. Seorang saksi kunci berinisial SR diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jember, Selasa (7/10/2025), dalam upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 5,6 miliar.

SR tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jember sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar menjelang pukul 18.45 WIB. Pemeriksaan berlangsung intensif, dipimpin oleh tim pidana khusus yang terus menggali informasi seputar penggunaan dana Sosraperda DPRD Jember tahun anggaran 2023–2024.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

“Saya hadir atas dasar ketaatan terhadap hukum untuk memberikan kesaksian yang dibutuhkan dalam penanganan kasus Sosraperda ini,” ujar SR, Kamis (9/10/2025).

SR mengaku ini merupakan kali kedua dirinya dipanggil oleh kejaksaan. Ia menyatakan kesiapannya untuk kembali hadir jika diminta mendukung proses hukum. “Syukurlah prosesnya berjalan dengan baik dan sangat profesional,” tambahnya.

Baca juga: Atas Perintah Kejagung, Kejari Jember Serius Usut Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

Sumber internal menyebutkan bahwa SR merupakan salah satu pihak yang mengetahui alur penggunaan dana dalam kegiatan tersebut, terutama pada aspek pengadaan konsumsi dan teknis pelaksanaan sosialisasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya  membenarkan agenda pemeriksaan terhadap SR.

“Benar, pada hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap saudara SR dan yang bersangkutan telah hadir sesuai jadwal,” ujarnya singkat.

Tak hanya SR, sejumlah anggota legislatif lain juga turut diperiksa pada hari yang sama, sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan penyelewengan anggaran besar-besaran yang berasal dari pos kegiatan DPRD Jember.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal