Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 9 Okt 2025 15:33 WIB ·

Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal


 Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal Perbesar

Lumajang, – Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp266 miliar untuk Kabupaten Lumajang pada tahun 2026 tidak hanya menjadi pukulan fiskal bagi pemerintah daerah, tapi juga peringatan keras akan rapuhnya ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat.

Selama ini, seperti banyak kabupaten lain di Indonesia, Lumajang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, pemangkasan sebesar Rp266 miliar itu berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai agenda pembangunan. Dalam kondisi seperti ini, prioritas pun terpaksa dialihkan ke sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan.

Baca juga:Tak Hanya Tembakau, Petani Cabai Lumajang Kini Nikmati Dana DBHCHT

“Prioritas kita menyesuaikan anggaran itu yang jelas. Bahwasanya anggaran itu digunakan sebaik-baiknya untuk hal yang darurat. Kesehatan dan pendidikan harus diutamakan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Namun lebih dari sekadar penyesuaian, situasi ini mencerminkan realitas struktural: daerah belum sepenuhnya berdaulat secara fiskal. Ketika pusat menarik sebagian dananya, daerah limbung. Artinya, kemandirian fiskal belum benar-benar tercapai.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, pun mengisyaratkan pentingnya mencari sumber pendapatan alternatif melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk potensi sektor pariwisata dan retribusi.

“Kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, berupaya meningkatkan PAD dari potensi-potensi wisata dan yang lain,” kata Indah.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Krisis LPG 3 Kg di Jember Usai Lebaran, Warga Kesulitan Memasak

6 April 2026 - 08:59 WIB

Ditinggal Tahlilan Ayah, Siti Maisaroh Ditemukan Meninggal di Dasar Sumur

4 April 2026 - 10:49 WIB

Libur Paskah, Alun-Alun dan Kayutangan Jadi Fokus Pengamanan Lalu Lintas di Malang

3 April 2026 - 18:05 WIB

Tak Semua Pegawai Libur, WFH Lumajang Hanya untuk Administrasi

3 April 2026 - 08:32 WIB

Tragedi Libur Lebaran di Muara Bondoyudo, Pelajar SMP Lumajang Masih Hilang di Hari Keempat

1 April 2026 - 16:23 WIB

Aman untuk Sekarang, Tapi Tidak Pasti, Ketergantungan Kebijakan Pusat pada Nasib P3K

31 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Daerah