Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 9 Okt 2025 15:33 WIB ·

Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal


 Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal Perbesar

Lumajang, – Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp266 miliar untuk Kabupaten Lumajang pada tahun 2026 tidak hanya menjadi pukulan fiskal bagi pemerintah daerah, tapi juga peringatan keras akan rapuhnya ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat.

Selama ini, seperti banyak kabupaten lain di Indonesia, Lumajang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, pemangkasan sebesar Rp266 miliar itu berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai agenda pembangunan. Dalam kondisi seperti ini, prioritas pun terpaksa dialihkan ke sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan.

Baca juga:Tak Hanya Tembakau, Petani Cabai Lumajang Kini Nikmati Dana DBHCHT

“Prioritas kita menyesuaikan anggaran itu yang jelas. Bahwasanya anggaran itu digunakan sebaik-baiknya untuk hal yang darurat. Kesehatan dan pendidikan harus diutamakan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Namun lebih dari sekadar penyesuaian, situasi ini mencerminkan realitas struktural: daerah belum sepenuhnya berdaulat secara fiskal. Ketika pusat menarik sebagian dananya, daerah limbung. Artinya, kemandirian fiskal belum benar-benar tercapai.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, pun mengisyaratkan pentingnya mencari sumber pendapatan alternatif melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk potensi sektor pariwisata dan retribusi.

“Kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, berupaya meningkatkan PAD dari potensi-potensi wisata dan yang lain,” kata Indah.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Tumpeng, Tinggi 6 Meter, Targetnya Satu Rekor

1 September 2026 - 15:02 WIB

Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data

31 Agustus 2026 - 15:38 WIB

BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang

31 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Buruh Pabrik Rokok Jadi Sasaran BLT DBHCHT, Pemkab Lumajang Dorong Kesejahteraan Pekerja

31 Agustus 2026 - 15:23 WIB

150 Buruh Pabrik Rokok di Kunir Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

31 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Rp28,2 Juta BLT DBHCHT Disalurkan ke 47 Warga Yosowilangun Lumajang

31 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Trending di Daerah