DPRD Jember Pastikan Kinerja Tak Terganggu Meski Wakil Ketua Ditahan Kasus Korupsi Sosperda - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Kriminal · 23 Okt 2025 18:23 WIB ·

DPRD Jember Pastikan Kinerja Tak Terganggu Meski Wakil Ketua Ditahan Kasus Korupsi Sosperda


 DPRD Jember Pastikan Kinerja Tak Terganggu Meski Wakil Ketua Ditahan Kasus Korupsi Sosperda Perbesar

Jember, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember memastikan bahwa penahanan Wakil Ketua DPRD berinisial DDS terkait kasus dugaan korupsi dana konsumsi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun 2023–2024 tidak akan memengaruhi kinerja lembaga legislatif setempat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menanggapi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember yang menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana konsumsi Sosperda, termasuk DDS.

“Salah satu wakil ketua mendapat musibah, saya pikir tidak ada masalah untuk kinerja dewan. Semua agenda akan tetap berjalan karena prinsip kepemimpinan di DPRD Jember adalah kolektif kolegial,” kata Widarto di Jember, Kamis (23/10/2025).

Baca juga:Terkuak Modus Mark-Up di Pengadaan Makan-Minuman DPRD Jember, Harga Lapangan Tak Sesuai Kontrak

Widarto menjelaskan, sistem kepemimpinan kolektif kolegial memungkinkan jalannya roda organisasi DPRD meskipun salah satu pimpinan tidak dapat menjalankan tugas. Dalam mekanisme ini, seluruh keputusan dan agenda dewan diambil bersama melalui rapat internal maupun hasil pembahasan Badan Musyawarah (Banmus).

“Tidak ada aturan yang mewajibkan seluruh pimpinan hadir dalam pengambilan keputusan. Jadi, semua agenda tetap berjalan sesuai tahapan yang sudah disusun Banmus,” ujarnya.

Baca juga:Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosperda DPRD, Salah Satunya Wakil Ketua

Menurutnya, DPRD Jember saat ini tengah fokus menuntaskan sejumlah agenda penting, di antaranya pembahasan Rancangan APBD 2026, revisi tata tertib (tatib) DPRD, penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026, serta pengesahan beberapa rancangan perda yang telah selesai dibahas.

Sementara itu, Kejari Jember sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana konsumsi Sosperda yang nilainya mencapai Rp5,6 miliar sesuai dengan rencana alokasi biaya (RAB). Kejari telah menahan empat tersangka, termasuk DDS, dan masih menunggu kehadiran satu tersangka lain berinisial SR yang belum memenuhi panggilan.

Kajari Jember, Ichwan Effendi, menyebut pihaknya telah memeriksa lebih dari 200 saksi, baik dari unsur DPRD maupun panitia lokal program Sosperda 2023, untuk menguatkan pembuktian kasus tersebut.

Meski salah satu pimpinannya tengah menghadapi proses hukum, DPRD Jember menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional dan melanjutkan seluruh agenda pemerintahan daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun tugas dan tanggung jawab dewan terhadap masyarakat harus tetap dilaksanakan,” tegas Widarto.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang: ASN yang Terbukti Memainkan Pajak Pasir Ditindak, Bukan Dipindah

30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Tes Urine 11 Orang Negatif, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu di Karaoke Lumajang

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dua Sapi Raib dari Kandang, Rasa Aman Peternak Lumajang Jadi Taruhan

15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Trending di Kriminal