SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 30 Okt 2025 12:52 WIB ·

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD


 SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur, resmi menahan seorang rekanan proyek berinisial SR, tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Kabupaten Jember tahun anggaran 2023/2024.

SR yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda tampak dikawal ketat oleh penyidik Kejari Jember saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, Rabu (29/10/2025) malam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ichwan Effendi, mengatakan SR sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun baru menjalani pemeriksaan hari ini setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik.

“Kami sudah menetapkan SR sebagai tersangka pekan lalu. Yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, namun hari ini datang secara kooperatif. Pemeriksaan berlangsung cukup lama sejak pagi hingga sore, dan malam ini kami lakukan penahanan untuk memperlancar proses penyidikan,” jelas Ichwan kepada wartawan di Kantor Kejari Jember, Kamis (30/10/2025).

Baca juga:67 Persen Warga Lumajang Belum Tamat SMP, Tantangan Serius Dunia Pendidikan

Dengan ditahannya SR, maka jumlah tersangka dalam kasus korupsi Sosraperda kini mencapai lima orang. Sebelumnya, Kejari Jember telah menahan empat tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Jember berinisial DDS, mantan istrinya YQ, serta dua ASN Sekretariat DPRD berinisial AN dan RAR.

“Dengan penahanan ini, seluruh tersangka dalam perkara Sosraperda sudah lengkap lima orang. Kami berharap proses penyelesaian perkara dapat segera tuntas hingga ke tahap persidangan,” tambah Ichwan.

Baca juga:Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosperda DPRD, Salah Satunya Wakil Ketua

Menurut hasil penyidikan, SR diduga berperan membantu terjadinya tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan makanan dan minuman pada program Sosraperda DPRD Jember. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah, meski jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor.

“Ada beberapa dokumen baru yang kami sita sebagai barang bukti. Sementara untuk nilai kerugian negara, masih kami tunggu hasil audit resmi dari tim auditor,” terang Ichwan.

Dalam upaya memperkuat penyidikan, Kejari Jember juga telah memeriksa sekitar 20 anggota DPRD, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat, guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti baru,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sumberlangsep Kembali Terisolasi akibat Banjir Lahar Lahar Hujan Gunung Semeru

2 November 2026 - 12:30 WIB

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Trending di Daerah