Selingkuh Berujung Maut, Polisi Tangkap Rekan Pelaku Utama Pembunuhan di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 1 Nov 2025 17:22 WIB ·

Selingkuh Berujung Maut, Polisi Tangkap Rekan Pelaku Utama Pembunuhan di Lumajang


 Selingkuh Berujung Maut, Polisi Tangkap Rekan Pelaku Utama Pembunuhan di Lumajang Perbesar

Lumajang, – Cemburu buta kembali memicu tragedi berdarah. Seorang pria berinisial AA (22), warga Desa Mojo, Kecamatan Padang, Lumajang, nekat membacok tetangganya, AZ (24), hingga tewas setelah menduga korban menjalin hubungan terlarang dengan istrinya.

Kini, polisi kembali menangkap rekan pelaku utama, MA (35), yang turut membantu dalam aksi pembunuhan tersebut.

Kasus ini terjadi pada 2 September 2025 lalu dan sempat menghebohkan warga sekitar. Saat itu, AA mendatangi korban dengan membawa sebilah celurit. Dalam amarah yang meluap, pelaku membacok AZ berkali-kali hingga tewas di tempat.

Baca juga:Banjir Lumajang Picu Lonjakan Penyakit: Warga Rojopolo Keluhkan Diare dan Hipertensi

Setelah melakukan aksinya, AA langsung melarikan diri dengan dibonceng rekannya, MA, yang menunggunya di jalan.

Setelah dua bulan penyelidikan intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang akhirnya berhasil meringkus MA di tempat kerjanya pada Jumat (31/10/2025).

Ia diketahui berperan mengantar sekaligus melarikan pelaku utama usai pembunuhan.

Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, SH, mengungkapkan bahwa MA menyadari niat jahat pelaku utama saat berangkat ke lokasi.

Baca juga:Pasca-Banjir, Pemkab Lumajang Bersihkan Sungai dan Rehabilitasi Infrastruktur Rusak

“Pelaku ini adalah teman dari AA. Ia mengaku tahu bahwa AA akan melakukan pembacokan terhadap korban karena masalah perselingkuhan. Peran MA ini membonceng pelaku utama saat menuju dan meninggalkan lokasi kejadian,” jelas Ipda Untoro, Sabtu (1/11/2025).

MA tak bisa mengelak ketika tim penyidik menemukan bukti keterlibatannya. Dari hasil gelar perkara, polisi akhirnya menetapkannya sebagai tersangka kedua dalam kasus tersebut.

“Penyelidikan awal memang difokuskan pada pelaku utama. Namun setelah bukti-bukti lengkap, MA ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan. Penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur dan tahapan penyidikan yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 340 junto Pasal 56 subsider Pasal 338 junto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan turut serta dalam tindak pidana.

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pamit Minta Didoakan Sebelum Carok, Abdul Karim Pulang Tinggal Nama

22 Mei 2026 - 12:43 WIB

Duel Carok di Lumajang Dipicu Serempetan Kendaraan

21 Mei 2026 - 18:51 WIB

Duel Senjata Tajam di Klakah Lumajang, Satu Tewas dan Satu Terluka

21 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kasus Guru Cabuli Murid Berhenti di Polisi, Dinsos Tunggu Data dan Cabdin Lumajang Bungkam

20 Mei 2026 - 14:12 WIB

Guru Diduga Cabuli Murid Tidak Diperkenankan Mengajar, Cabdin Lumajang Bungkam Saat Dikonfirmasi

20 Mei 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Lumajang Janji Tuntaskan Kasus Curanmor: Kami Mohon Doa Masyarakat

20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Trending di Kriminal