Lumajang, – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.
Seorang pria lanjut usia berinisial WD diduga memperkosa anak tetangganya sendiri, Bunga (nama samaran), yang tinggal bersama neneknya karena orang tuanya merantau ke luar kota.
Peristiwa memilukan itu terjadi ketika rumah korban dalam keadaan sepi. Menurut keterangan warga, pelaku mengetahui bahwa nenek korban sedang pergi ke kebun.
Baca juga:Hujan Ekstrem Tiga Hari, Ribuan Warga Lumajang Terjebak Banjir di Tiga Kecamatan
“Pelaku rumahnya bersebelahan. Saat kejadian, korban sendirian,” kata Solihin, seorang warga setempat, Senin (3/11/2025).
Korban disebut berhasil melarikan diri setelah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku.
Ia langsung menuju rumah pamannya dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Laporan keluarga korban pun diteruskan ke pihak desa dan kepolisian.
Baca juga:Delapan Kecamatan Terendam Banjir, Pemkab Lumajang: Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kepala Desa Barat, Yulianto, membenarkan laporan tersebut.
“Setelah kejadian, korban lari ke rumah pamannya. Kami langsung bantu lapor ke polisi. Sekarang pelakunya sudah di Polres,” katanya.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menyebutkan bahwa pelaku saat ini tengah diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.
“Untuk saksi, korban, dan pelaku masih dalam pemeriksaan. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan