1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 4 Nov 2025 06:05 WIB ·

1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT


 1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT Perbesar

Lumajang, – Di tengah upaya pemerintah menjaga distribusi bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran, praktik penimbunan kembali ditemukan. Bupati Lumajang Indah Amperawati memimpin langsung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap truk pengangkut solar subsidi ilegal di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Senin (3/11/2025) malam.

Dalam operasi itu, petugas menemukan tandon air berkapasitas 1.000 liter yang berisi solar bersubsidi di bak truk bernomor polisi N 9407 UN. Tandon tersebut ditutupi terpal dan disambungkan selang dari tangki utama kendaraan.

Baca juga:Kasus Dugaan Manipulasi Klaim di Jember, BPJS Perketat Pengawasan Hingga Lumajang dan Bondowoso

Bupati Indah mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar di sekitar SPBU Labruk Lor. Ia kemudian memantau langsung truk yang hendak mengisi solar di lokasi tersebut.

“Jadi tadi saya dapat informasi ada yang hendak beroperasi melakukan penimbunan solar. Saya ikuti dan ternyata betul, di bak truk ada tandon air berisi solar subsidi,” tegas Indah.

Baca juga:Bukan Sekadar Bangunan Tua, Dam Rawaan Jadi Simbol Kecerdikan Rekayasa Air Belanda di Lumajang

Selain 1.000 liter solar bersubsidi, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga digunakan untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Sementara pengemudi truk berinisial UP, warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di wilayah Lumajang.

“Petugas menemukan satu truk yang sedang melakukan aktivitas penimbunan. Modusnya masih kami pelajari, dari mana sumber BBM-nya, serta ke mana saja solar ini akan disalurkan,” jelasnya.

Dari ponsel pelaku, polisi turut menemukan grup WhatsApp bernama Khusus Labruk, yang diduga menjadi sarana komunikasi jaringan penimbun solar. Saat ini, seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditemukan Busa di Mulut, Kematian Perempuan di Senduro Diduga Tidak Wajar

6 April 2026 - 14:31 WIB

Saksi DPRD Akui Tak Tahu Penyedia Mamin Sosperda Rp5,6 M

3 April 2026 - 08:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Sosperda DPRD Jember Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

3 April 2026 - 08:52 WIB

Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah

2 April 2026 - 19:00 WIB

Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum

29 Maret 2026 - 14:55 WIB

Video Viral Seret Dugaan Tipikor, 5 Pejabat Pemkab Lumajang Dipanggil Polda Jatim

25 Maret 2026 - 15:57 WIB

Trending di Kriminal