Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 5 Nov 2025 13:25 WIB ·

Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP


 Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan penimbunan solar subsidi di Kabupaten Lumajang menimbulkan tanda tanya publik. Pasalnya, meski pelaku berinisial UP (54) sudah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati pada Senin (3/11/2025) malam, hingga kini Polres Lumajang belum menetapkan tersangka.

OTT dilakukan sekitar 200 meter dari SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, saat UP, sopir truk asal Kelurahan Jogoyudan, kedapatan membawa solar bersubsidi dalam jumlah besar yang diduga akan ditimbun. Dalam operasi itu, tampak petugas Satpol PP Lumajang bersama sejumlah anggota kepolisian mengamankan lokasi dan memeriksa isi bak truk yang ditutupi terpal.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Polres Lumajang Pastikan Seluruh Unsur Siaga Hadapi Potensi Bencana

Namun, dua hari berselang, status hukum UP masih sebagai saksi. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Satpol PP yang menjadi pihak pertama melakukan penangkapan.

Baca juga:1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

“Kami belum tetapkan tersangka karena masih menunggu laporan dari Satpol PP. Mereka yang melakukan penangkapan di lapangan,” ujar Pras, Rabu (5/11/2025).

Pernyataan tersebut memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian pihak menilai penanganan kasus ini terkesan lamban, padahal kejadian OTT dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh aparat di lapangan.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Yang diamankan masih kami periksa sebagai saksi. Kami baru saja menerima laporan dari Satpol PP dan sedang melakukan pendalaman,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Daerah