Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 5 Nov 2025 13:25 WIB ·

Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP


 Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan penimbunan solar subsidi di Kabupaten Lumajang menimbulkan tanda tanya publik. Pasalnya, meski pelaku berinisial UP (54) sudah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati pada Senin (3/11/2025) malam, hingga kini Polres Lumajang belum menetapkan tersangka.

OTT dilakukan sekitar 200 meter dari SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, saat UP, sopir truk asal Kelurahan Jogoyudan, kedapatan membawa solar bersubsidi dalam jumlah besar yang diduga akan ditimbun. Dalam operasi itu, tampak petugas Satpol PP Lumajang bersama sejumlah anggota kepolisian mengamankan lokasi dan memeriksa isi bak truk yang ditutupi terpal.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Polres Lumajang Pastikan Seluruh Unsur Siaga Hadapi Potensi Bencana

Namun, dua hari berselang, status hukum UP masih sebagai saksi. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Satpol PP yang menjadi pihak pertama melakukan penangkapan.

Baca juga:1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

“Kami belum tetapkan tersangka karena masih menunggu laporan dari Satpol PP. Mereka yang melakukan penangkapan di lapangan,” ujar Pras, Rabu (5/11/2025).

Pernyataan tersebut memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian pihak menilai penanganan kasus ini terkesan lamban, padahal kejadian OTT dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh aparat di lapangan.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Yang diamankan masih kami periksa sebagai saksi. Kami baru saja menerima laporan dari Satpol PP dan sedang melakukan pendalaman,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Trending di Daerah