Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 5 Nov 2025 13:25 WIB ·

Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP


 Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan penimbunan solar subsidi di Kabupaten Lumajang menimbulkan tanda tanya publik. Pasalnya, meski pelaku berinisial UP (54) sudah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati pada Senin (3/11/2025) malam, hingga kini Polres Lumajang belum menetapkan tersangka.

OTT dilakukan sekitar 200 meter dari SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, saat UP, sopir truk asal Kelurahan Jogoyudan, kedapatan membawa solar bersubsidi dalam jumlah besar yang diduga akan ditimbun. Dalam operasi itu, tampak petugas Satpol PP Lumajang bersama sejumlah anggota kepolisian mengamankan lokasi dan memeriksa isi bak truk yang ditutupi terpal.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Polres Lumajang Pastikan Seluruh Unsur Siaga Hadapi Potensi Bencana

Namun, dua hari berselang, status hukum UP masih sebagai saksi. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Satpol PP yang menjadi pihak pertama melakukan penangkapan.

Baca juga:1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

“Kami belum tetapkan tersangka karena masih menunggu laporan dari Satpol PP. Mereka yang melakukan penangkapan di lapangan,” ujar Pras, Rabu (5/11/2025).

Pernyataan tersebut memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian pihak menilai penanganan kasus ini terkesan lamban, padahal kejadian OTT dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh aparat di lapangan.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Yang diamankan masih kami periksa sebagai saksi. Kami baru saja menerima laporan dari Satpol PP dan sedang melakukan pendalaman,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Trending di Daerah