Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 5 Nov 2025 13:25 WIB ·

Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP


 Soal Kasus Penimbunan Solar, Polisi Masih Tunggu Laporan Satpol PP Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan penimbunan solar subsidi di Kabupaten Lumajang menimbulkan tanda tanya publik. Pasalnya, meski pelaku berinisial UP (54) sudah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati pada Senin (3/11/2025) malam, hingga kini Polres Lumajang belum menetapkan tersangka.

OTT dilakukan sekitar 200 meter dari SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, saat UP, sopir truk asal Kelurahan Jogoyudan, kedapatan membawa solar bersubsidi dalam jumlah besar yang diduga akan ditimbun. Dalam operasi itu, tampak petugas Satpol PP Lumajang bersama sejumlah anggota kepolisian mengamankan lokasi dan memeriksa isi bak truk yang ditutupi terpal.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Polres Lumajang Pastikan Seluruh Unsur Siaga Hadapi Potensi Bencana

Namun, dua hari berselang, status hukum UP masih sebagai saksi. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Satpol PP yang menjadi pihak pertama melakukan penangkapan.

Baca juga:1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

“Kami belum tetapkan tersangka karena masih menunggu laporan dari Satpol PP. Mereka yang melakukan penangkapan di lapangan,” ujar Pras, Rabu (5/11/2025).

Pernyataan tersebut memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian pihak menilai penanganan kasus ini terkesan lamban, padahal kejadian OTT dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh aparat di lapangan.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Yang diamankan masih kami periksa sebagai saksi. Kami baru saja menerima laporan dari Satpol PP dan sedang melakukan pendalaman,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Hadiah Umroh Antar Desa Purwosono Raih Predikat Lunas PBB Sembilan Tahun Berturut-turut

29 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di Daerah