Program Mlijo Cinta Jember Terancam Gagal Serap Anggaran Rp 12,6 Miliar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 7 Nov 2025 10:45 WIB ·

Program Mlijo Cinta Jember Terancam Gagal Serap Anggaran Rp 12,6 Miliar


 Program Mlijo Cinta Jember Terancam Gagal Serap Anggaran Rp 12,6 Miliar Perbesar

Jember, – Program Mlijo Cinta yang digagas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember untuk mendukung pelaku UMKM berpotensi gagal terserap.

Dari total anggaran sebesar Rp 12,6 miliar, sebagian besar diperkirakan tidak bisa tersalurkan karena lemahnya perencanaan dan verifikasi data penerima.

Sorotan muncul dari Komisi B DPRD Jember dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember pada Selasa (4/11/2025).

Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, menilai program yang seharusnya bermanfaat luas bagi pelaku usaha mikro justru dirancang tanpa persiapan matang.

Baca juga:Legislator Jember: Ketidakhadiran Kades Tanda Lemahnya Dukungan Terhadap Program Bupati

“Awalnya anggaran program hanya Rp 161 juta, namun mendadak membengkak hingga Rp 12,6 miliar. Kenaikan ini tidak disertai kesiapan data dan rencana teknis yang jelas,” kata Candra, Jumat (7/11/2025).

Dari target awal 2.800 penerima, jumlah UMKM yang diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SENT) menyusut drastis menjadi 1.282 UMKM.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jember Perketat Pengawasan Klaim, Tiga RS Kembalikan Dana Hasil Fraud

Hal ini membuat realisasi serapan anggaran Diskopum baru mencapai 23 persen.

Candra menegaskan, penyusunan program tanpa basis data valid berpotensi membuat anggaran publik tidak tepat sasaran.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting menjelang pembahasan APBD 2026. Kami akan lebih selektif mengawal program agar tidak gagal hanya karena salah perencanaan,” tegasnya.

Selain itu, meskipun pemenang lelang sudah ditetapkan, kontrak program belum bisa diteken karena jumlah penerima belum final.

Diskopum pun harus meminta rekomendasi dari LKPP untuk memastikan langkah administrasi yang benar, termasuk adendum kontrak agar sesuai dengan jumlah penerima yang sudah diverifikasi.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi

5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank

5 Februari 2026 - 14:32 WIB

Fisik Oplah Selesai, Sarana Penyedot Air Tak Ada, Program Belum Bisa Dimanfaatkan

5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Petani Bangsalsari Ungkap Program Oplah Tak Tepat Sasaran, Kebutuhan Air Belum Terjawab

5 Februari 2026 - 13:40 WIB

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Trending di Daerah