Program Mlijo Cinta Jember Terancam Gagal Serap Anggaran Rp 12,6 Miliar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 7 Nov 2025 10:45 WIB ·

Program Mlijo Cinta Jember Terancam Gagal Serap Anggaran Rp 12,6 Miliar


 Program Mlijo Cinta Jember Terancam Gagal Serap Anggaran Rp 12,6 Miliar Perbesar

Jember, – Program Mlijo Cinta yang digagas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember untuk mendukung pelaku UMKM berpotensi gagal terserap.

Dari total anggaran sebesar Rp 12,6 miliar, sebagian besar diperkirakan tidak bisa tersalurkan karena lemahnya perencanaan dan verifikasi data penerima.

Sorotan muncul dari Komisi B DPRD Jember dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember pada Selasa (4/11/2025).

Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, menilai program yang seharusnya bermanfaat luas bagi pelaku usaha mikro justru dirancang tanpa persiapan matang.

Baca juga:Legislator Jember: Ketidakhadiran Kades Tanda Lemahnya Dukungan Terhadap Program Bupati

“Awalnya anggaran program hanya Rp 161 juta, namun mendadak membengkak hingga Rp 12,6 miliar. Kenaikan ini tidak disertai kesiapan data dan rencana teknis yang jelas,” kata Candra, Jumat (7/11/2025).

Dari target awal 2.800 penerima, jumlah UMKM yang diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SENT) menyusut drastis menjadi 1.282 UMKM.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jember Perketat Pengawasan Klaim, Tiga RS Kembalikan Dana Hasil Fraud

Hal ini membuat realisasi serapan anggaran Diskopum baru mencapai 23 persen.

Candra menegaskan, penyusunan program tanpa basis data valid berpotensi membuat anggaran publik tidak tepat sasaran.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting menjelang pembahasan APBD 2026. Kami akan lebih selektif mengawal program agar tidak gagal hanya karena salah perencanaan,” tegasnya.

Selain itu, meskipun pemenang lelang sudah ditetapkan, kontrak program belum bisa diteken karena jumlah penerima belum final.

Diskopum pun harus meminta rekomendasi dari LKPP untuk memastikan langkah administrasi yang benar, termasuk adendum kontrak agar sesuai dengan jumlah penerima yang sudah diverifikasi.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data

31 Agustus 2026 - 15:38 WIB

BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang

31 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Buruh Pabrik Rokok Jadi Sasaran BLT DBHCHT, Pemkab Lumajang Dorong Kesejahteraan Pekerja

31 Agustus 2026 - 15:23 WIB

150 Buruh Pabrik Rokok di Kunir Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

31 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Rp28,2 Juta BLT DBHCHT Disalurkan ke 47 Warga Yosowilangun Lumajang

31 Agustus 2026 - 14:13 WIB

47 Warga Miskin di Yosowilangun Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu, Pemkab Lumajang Harap Tepat Sasaran

31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Trending di Daerah