Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 17 Nov 2025 16:00 WIB ·

Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga


 Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga Perbesar

Lumajang, – Warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, mulai khawatir setelah ditemukannya jeriken berisi Hidrogen Peroksida di lokasi usaha pengolahan limbah tambang emas yang beroperasi di tengah permukiman padat.

Bahan kimia tersebut dikenal memiliki sifat oksidator kuat dan berpotensi membahayakan kesehatan maupun lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar.

Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah memeriksa kondisi area pengolahan. Di lokasi terlihat tumpukan lebih dari seratus karung berisi lumpur limbah tambang emas yang belum diolah, serta kubangan lumpur seluas sekitar enam meter persegi dengan kedalaman 30 sentimeter.

Baca juga: Pengelolahan Tambang Emas di Lumajang Tak Kantongi Izin

Aktivitas dua pekerja yang memasukkan lumpur olahan ke dalam karung-karung menambah kekhawatiran soal tata kelola limbah yang dinilai tidak memadai.

Perangkat Desa Pasirian, Heru Purnomo, mengonfirmasi bahwa warga telah melaporkan aktivitas usaha tersebut. Menurutnya, temuan bahan kimia seperti Hidrogen Peroksida di tengah permukiman menjadi salah satu sumber keresahan, mengingat usaha itu juga tidak memiliki izin operasional.

“Ada keluhan warga terkait pengolahan limbah tambang, limbahnya dibuang ke sungai. Ada usahanya, menurut pemilik tidak berdampak negatif, dia juga mengaku tidak punya izin,” ujar Heru saat berada di lokasi, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang

Hidrogen Peroksida yang biasanya digunakan dalam proses pengolahan emas dapat menimbulkan risiko seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, hingga potensi bahaya jika mencemari sumber air.

Apalagi lokasi usaha berada sangat dekat dengan rumah warga dan sungai yang masih digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Satrio (26), pemilik usaha, membantah bahwa penggunaan bahan kimia tersebut membahayakan lingkungan. Ia mengklaim bahwa metode pengolahan yang digunakan lebih ramah lingkungan dan air olahan tidak dibuang ke sungai.

“Cara kerjanya pakai pengganti potas yang lebih ramah lingkungan. Airnya masuk lagi, tidak dibuang ke sungai,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa limbah lumpur yang dihasilkan tidak dibuang sembarangan dan kadang dimanfaatkan warga untuk menguruk rumah.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi

5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank

5 Februari 2026 - 14:32 WIB

Fisik Oplah Selesai, Sarana Penyedot Air Tak Ada, Program Belum Bisa Dimanfaatkan

5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Petani Bangsalsari Ungkap Program Oplah Tak Tepat Sasaran, Kebutuhan Air Belum Terjawab

5 Februari 2026 - 13:40 WIB

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Trending di Daerah