Setiap Hari 1.000 Liter Solar Diselundupkan, Begini Cara Negara Kehilangan Rp 6,7 Juta - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 18 Nov 2025 09:06 WIB ·

Setiap Hari 1.000 Liter Solar Diselundupkan, Begini Cara Negara Kehilangan Rp 6,7 Juta


 Setiap Hari 1.000 Liter Solar Diselundupkan, Begini Cara Negara Kehilangan Rp 6,7 Juta Perbesar

Lumajang, – Pemerintah kembali dihadapkan pada potret kebocoran anggaran subsidi yang mengkhawatirkan. Dari kasus penimbunan solar subsidi di Lumajang yang berhasil diungkap Bupati Indah Amperawati, terungkap bahwa sedikitnya 1.000 liter solar subsidi diselewengkan setiap hari, menyebabkan negara kehilangan Rp 6,7 juta per hari.

Jika dibiarkan, angka ini membengkak menjadi Rp 2,4 miliar per tahun hanya dari satu jaringan mafia BBM, dan itu belum menghitung potensi kasus serupa di daerah lain.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rehadi, menjelaskan bahwa harga asli solar berada di angka Rp 13.500 per liter. Pemerintah kemudian menanggung subsidi sebesar Rp 6.700, sehingga solar dapat dijual di SPBU hanya Rp 6.800 per liter.

Saat solar subsidi jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak termasuk penimbun dan perusahaan industri seluruh nilai subsidi tersebut berubah menjadi kerugian negara.
Dengan penyelundupan 1.000 liter per hari, maka subsidi yang hilang mencapai Rp 6.700 × 1.000 = Rp 6.700.000 per hari. Rp 6,7 juta × 365 hari = Rp 2.445.500.000 per tahun.

Kasus ini terungkap saat Bupati Indah melakukan operasi tangkap tangan terhadap truk bernomor polisi N 9407 UN yang dikendarai UP, warga Jogoyudan. Truk tersebut kedapatan mengangkut 1.000 liter solar subsidi menggunakan lebih dari 10 barcode yang dipakai secara bergantian.

Solar yang diisi melalui tangki truk kemudian dipindahkan ke tandon tersembunyi di bak menggunakan mesin penyedot. Setiap tetes dari 1.000 liter itu adalah subsidi negara yang dialihkan secara ilegal. “Masyarakat juga rugi, seperti beberapa waktu yang lalu terjadi antrean panjang karena solarnya habis,” ucap dia.

Dengan harga beli Rp 6.800 dan harga jual ilegal Rp 9.000–20.000, rantai mafia BBM menikmati keuntungan besar, Rp 1.900 per liter, kalau ditotal Rp 1,38 miliar per tahun. Sedangkan untuk perusahan, penghematan Rp 11.000 per liter, totalnya Rp 8 miliar per tahun.

Sementara itu, masyarakat harus menghadapi antrean panjang, kelangkaan solar, dan terganggunya kegiatan ekonomi akibat stok yang cepat habis.

“Antrean yang sempat terjadi beberapa waktu lalu adalah dampak dari solar yang diambil mereka yang tidak berhak,” ucap Bupati Indah.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal