Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 26 Nov 2025 15:26 WIB ·

Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi


 Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi Perbesar

Malang, – Seorang perempuan di Kota Malang berinisial US (27) mengalami luka serius diduga akibat kekerasan yang dilakukan kekasihnya.

Luka lebam di bawah mata hingga robekan cukup dalam pada bagian pipi terlihat jelas dalam video yang viral di media sosial.

Rekaman berdurasi belasan detik itu pertama kali diunggah akun Instagram @christina_bachtiar03, dan langsung memicu perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, terlihat US duduk dengan wajah memar, sementara seorang pria yang diduga kekasihnya berinisial APN—berada di ruangan yang sama.

Pengunggah video turut meminta warganet untuk membantu menyebarkan informasi agar korban mendapat keadilan.

“Mohon bantu viralkan dan support teman kita yang ada di Malang agar mendapat keadilan dari kasus penganiayaan yang dilakukan pacarnya,” tulis akun tersebut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa kasus dugaan kekerasan tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Benar, kami sudah menerima laporan pada 20 November pukul 16.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

Setelah membuat laporan, korban langsung menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian. Visum menjadi dokumen penting untuk menguatkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami US.

“Setelah laporan, korban langsung melaksanakan visum. Langkah selanjutnya kami akan memeriksa saksi,” kata Yudi.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal