Ditutupnya Posko Pengungsian, Huntap BSD Mulai Kembali Terisi Warga Semeru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Daerah · 4 Des 2025 14:35 WIB ·

Ditutupnya Posko Pengungsian, Huntap BSD Mulai Kembali Terisi Warga Semeru


 Ditutupnya Posko Pengungsian, Huntap BSD Mulai Kembali Terisi Warga Semeru Perbesar

Lumajang, – Penutupan posko pengungsian SMPN 2 Pronojiwo pada Rabu (3/12/2025) membuat warga terdampak erupsi Gunung Semeru mulai kembali menempati hunian tetap (huntap) mereka di kompleks relokasi Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Pergerakan warga menuju huntap semakin terlihat setelah pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para penyintas.

Pantauan di lapangan menunjukkan tenda-tenda pengungsian sudah dibongkar, sementara warga yang hendak pulang diantar menggunakan truk milik satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Warga yang telah memiliki huntap langsung menuju rumah mereka di BSD, sedangkan sebagian lainnya memilih menumpang di rumah keluarga atau mengontrak sambil menunggu proses pembangunan hunian relokasi.

Koordinator posko SMPN 2 Pronojiwo, Yandi, mengatakan penyerahan bantuan DTH oleh Bupati Lumajang menjadi pemicu warga segera mengemasi barang-barang mereka untuk pulang.

“Saat ini di pengungsian sudah tidak ada orang. Warga ada yang kembali ke huntap, ada juga yang ke rumah saudaranya,” katanya, Kamis (4/12/2025).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan pengosongan posko dilakukan karena status tanggap darurat tidak diperpanjang, sesuai aturan pemerintah yang melarang keberadaan pengungsi di posko setelah masa darurat berakhir.

“Karena status tanggap daruratnya tidak diperpanjang maka tidak boleh lagi ada pengungsi di tempat-tempat pengungsian, ini aturannya pemerintah,” tegasnya.

Untuk warga yang belum mendapat hunian tetap, pemerintah menyediakan Dana Tunggu Hunian senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Sebanyak 91 keluarga menerima bantuan ini agar dapat menyewa tempat tinggal sementara sembari menunggu hunian relokasi selesai dibangun.

“Warga yang belum mendapatkan hunian tetap sementara ini tinggal bersama keluarga. Pemerintah memberikan Dana Tunggu Hunian untuk membantu kebutuhan selama masa menunggu,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

13 Motor dan 14 Remaja Diamankan dari Balap Liar dan Tawuran

8 Desember 2025 - 09:48 WIB

Surat Mendesak Pemdes Sumberwuluh, Minta Bupati Lumajang Tinjau Ulang Izin Tambang PT S3

6 Desember 2025 - 13:43 WIB

Warga Sumberwuluh Resah, Pemdes Minta Aktivitas Tambang PT S3 Dihentikan Sementara

6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Syarat Pengungsi Semeru: Kami Mau Direlokasi, Asal Ada Kerja untuk Kami di Tempat Baru

5 Desember 2025 - 08:19 WIB

Kapolsek Pronojiwo Imbau Warga Tidak Mendekati Zona Bahaya Semeru

5 Desember 2025 - 07:57 WIB

Tiang Listrik Roboh, Desa Sumbersari Sempat Terisolasi Akibat Puting Beliung

4 Desember 2025 - 21:54 WIB

Trending di Daerah