Ditutupnya Posko Pengungsian, Huntap BSD Mulai Kembali Terisi Warga Semeru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 4 Des 2025 14:35 WIB ·

Ditutupnya Posko Pengungsian, Huntap BSD Mulai Kembali Terisi Warga Semeru


 Ditutupnya Posko Pengungsian, Huntap BSD Mulai Kembali Terisi Warga Semeru Perbesar

Lumajang, – Penutupan posko pengungsian SMPN 2 Pronojiwo pada Rabu (3/12/2025) membuat warga terdampak erupsi Gunung Semeru mulai kembali menempati hunian tetap (huntap) mereka di kompleks relokasi Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Pergerakan warga menuju huntap semakin terlihat setelah pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para penyintas.

Pantauan di lapangan menunjukkan tenda-tenda pengungsian sudah dibongkar, sementara warga yang hendak pulang diantar menggunakan truk milik satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Warga yang telah memiliki huntap langsung menuju rumah mereka di BSD, sedangkan sebagian lainnya memilih menumpang di rumah keluarga atau mengontrak sambil menunggu proses pembangunan hunian relokasi.

Koordinator posko SMPN 2 Pronojiwo, Yandi, mengatakan penyerahan bantuan DTH oleh Bupati Lumajang menjadi pemicu warga segera mengemasi barang-barang mereka untuk pulang.

“Saat ini di pengungsian sudah tidak ada orang. Warga ada yang kembali ke huntap, ada juga yang ke rumah saudaranya,” katanya, Kamis (4/12/2025).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan pengosongan posko dilakukan karena status tanggap darurat tidak diperpanjang, sesuai aturan pemerintah yang melarang keberadaan pengungsi di posko setelah masa darurat berakhir.

“Karena status tanggap daruratnya tidak diperpanjang maka tidak boleh lagi ada pengungsi di tempat-tempat pengungsian, ini aturannya pemerintah,” tegasnya.

Untuk warga yang belum mendapat hunian tetap, pemerintah menyediakan Dana Tunggu Hunian senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Sebanyak 91 keluarga menerima bantuan ini agar dapat menyewa tempat tinggal sementara sembari menunggu hunian relokasi selesai dibangun.

“Warga yang belum mendapatkan hunian tetap sementara ini tinggal bersama keluarga. Pemerintah memberikan Dana Tunggu Hunian untuk membantu kebutuhan selama masa menunggu,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah