Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 13 Des 2025 15:06 WIB ·

Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko


 Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko Perbesar

Jember, – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Kamis (tanggal tidak disebutkan), terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020–2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menjelaskan penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya telah dilakukan.

“Tujuan penggeledahan adalah mencari dan melengkapi barang bukti dugaan korupsi dana BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” katanya, Sabtu (13/12/2025).

Penggeledahan berlangsung selama dua jam. Tim penyidik berhasil mengamankan dua boks berisi dokumen, kwitansi, stempel, dan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan pengelolaan dana BOS.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, termasuk ruang kepala sekolah, ruang guru, dan ruang lainnya di lingkungan sekolah.

Kedatangan tim penyidik yang didampingi anggota TNI sempat mengejutkan pihak sekolah, termasuk para guru. Penggeledahan ini juga disaksikan Kepala Desa Curahnongko.

Selain dokumen di sekolah, tim penyidik juga mendatangi Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo untuk mencari barang bukti tambahan, namun tidak menemukan dokumen tambahan.

Ivan Praditya Putra menambahkan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi BOS juga melibatkan pemeriksaan dokumen alokasi dana dan aliran keuangan dari bendahara sekolah.

“Untuk potensi kerugian negara sementara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap perhitungan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Trending di Kriminal