Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 13 Des 2025 15:06 WIB ·

Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko


 Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko Perbesar

Jember, – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Kamis (tanggal tidak disebutkan), terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020–2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menjelaskan penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya telah dilakukan.

“Tujuan penggeledahan adalah mencari dan melengkapi barang bukti dugaan korupsi dana BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” katanya, Sabtu (13/12/2025).

Penggeledahan berlangsung selama dua jam. Tim penyidik berhasil mengamankan dua boks berisi dokumen, kwitansi, stempel, dan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan pengelolaan dana BOS.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, termasuk ruang kepala sekolah, ruang guru, dan ruang lainnya di lingkungan sekolah.

Kedatangan tim penyidik yang didampingi anggota TNI sempat mengejutkan pihak sekolah, termasuk para guru. Penggeledahan ini juga disaksikan Kepala Desa Curahnongko.

Selain dokumen di sekolah, tim penyidik juga mendatangi Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo untuk mencari barang bukti tambahan, namun tidak menemukan dokumen tambahan.

Ivan Praditya Putra menambahkan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi BOS juga melibatkan pemeriksaan dokumen alokasi dana dan aliran keuangan dari bendahara sekolah.

“Untuk potensi kerugian negara sementara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap perhitungan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik SP3 dan SPDP, Status Kasus Solar Subsidi Lumajang Tak Jelas

6 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Lumajang Ancam Kejar PNS Yang Diduga Timbun Solar Subsidi

5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal