Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru Evaluasi Komprehensif Disiapkan untuk Menangani Dampak Lahar Semeru

Kriminal · 13 Des 2025 15:06 WIB ·

Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko


 Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko Perbesar

Jember, – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Kamis (tanggal tidak disebutkan), terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020–2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menjelaskan penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya telah dilakukan.

“Tujuan penggeledahan adalah mencari dan melengkapi barang bukti dugaan korupsi dana BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” katanya, Sabtu (13/12/2025).

Penggeledahan berlangsung selama dua jam. Tim penyidik berhasil mengamankan dua boks berisi dokumen, kwitansi, stempel, dan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan pengelolaan dana BOS.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, termasuk ruang kepala sekolah, ruang guru, dan ruang lainnya di lingkungan sekolah.

Kedatangan tim penyidik yang didampingi anggota TNI sempat mengejutkan pihak sekolah, termasuk para guru. Penggeledahan ini juga disaksikan Kepala Desa Curahnongko.

Selain dokumen di sekolah, tim penyidik juga mendatangi Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo untuk mencari barang bukti tambahan, namun tidak menemukan dokumen tambahan.

Ivan Praditya Putra menambahkan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi BOS juga melibatkan pemeriksaan dokumen alokasi dana dan aliran keuangan dari bendahara sekolah.

“Untuk potensi kerugian negara sementara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap perhitungan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Jember Geledah SDN 02 Curahnongko Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

13 Desember 2025 - 13:46 WIB

Kejar-kejaran Dramatis ala Film Aksi di Jalanan Lumajang

11 Desember 2025 - 15:35 WIB

Terancam 20 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Korupsi Mamin Sosraperda Masuk Tahap Penuntutan

11 Desember 2025 - 09:06 WIB

Berkas Lengkap, Kasus Korupsi Mamin Sosraperda Segera Bergulir di Pengadilan

11 Desember 2025 - 08:59 WIB

Kejari Jember Resmi Limpahkan Kasus Korupsi Mamin Sosraperda ke Tahap Penuntutan

11 Desember 2025 - 08:54 WIB

Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 08:19 WIB

Trending di Kriminal