Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 13 Des 2025 15:06 WIB ·

Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko


 Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko Perbesar

Jember, – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Kamis (tanggal tidak disebutkan), terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020–2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menjelaskan penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya telah dilakukan.

“Tujuan penggeledahan adalah mencari dan melengkapi barang bukti dugaan korupsi dana BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” katanya, Sabtu (13/12/2025).

Penggeledahan berlangsung selama dua jam. Tim penyidik berhasil mengamankan dua boks berisi dokumen, kwitansi, stempel, dan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan pengelolaan dana BOS.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, termasuk ruang kepala sekolah, ruang guru, dan ruang lainnya di lingkungan sekolah.

Kedatangan tim penyidik yang didampingi anggota TNI sempat mengejutkan pihak sekolah, termasuk para guru. Penggeledahan ini juga disaksikan Kepala Desa Curahnongko.

Selain dokumen di sekolah, tim penyidik juga mendatangi Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo untuk mencari barang bukti tambahan, namun tidak menemukan dokumen tambahan.

Ivan Praditya Putra menambahkan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi BOS juga melibatkan pemeriksaan dokumen alokasi dana dan aliran keuangan dari bendahara sekolah.

“Untuk potensi kerugian negara sementara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap perhitungan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal